Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KPK ke Merangin, Kita Jangan Berandai-andai

7 September 2018   10:12 Diperbarui: 7 September 2018   10:28 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga anti rasuah hari ini Jum'at (bukan Jum'at keramat) dijadwalkan berada di Merangin untuk mengadakan rapat koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Merangin bersama Korwil Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pihak KPK akan mengumpulkan seluruh kepada OPD dalam kegiatan penting ini dan kita jangan berandai-andai kedatangan KPK akan membawa 'maaf' kasus korupsi ke gedung merah putih Jakarta, sesab kunjungannya ini adalah dalam rangka pencegahan dan saya yakin KPK juga punya prinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati.

Selain itu, KPK juga dijadwalkan akan berkunjung ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mana instansi ini menangani seluruh tender proyek dan berusuan dengan para pengusaha jasa kontruksi (Kontraktor) yang akan menjadi pihak ketiga pengerjaan proyek dari anggaran pemerintah ini. 

Selanjutnya, berdasarkan informasi KPK juga akan bersilaturahmi ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) yang selama dikenal dengan kantor Perizinan, OPD ini memang spesilisasi mengurusi soal perizinan badan usaha di Merangin.

Tal hanya dua OPD itu, KPK juga direncanakan akan mendatangi gedung senayan-nya Merangin dan akhir-akhir ini populer dengan sebutan gedung sakral. KPK akan datangi gedung wakil rakyat dan sesuai informasi yang didapat akan berdialog dengan para legislator, momennya lumayan tepat, sebab sebelum dimulainya pembahasan APBD-Perubahan 2018 dan APBD 2019. Jika boleh berharap KPK berdiskusilah soal nominal SPPD yang diterima masing-masing anggota, yang konon kabarnya bisa "dibagi-bagi" ke pegawai sekretariat untuk penggunaannya. 

Kita jangan berandai-andai, kenapa? 

Sebab kunjungan ke OPD yang saya urai diatas sudah diinformasikan sekitar 10 hari sebelumnya, barang tentu disamping tujuan KPK bukan dalam proses penyelidikan kasus, para OPD pun saya yakini sudah bersiap diri, semua sudah bersih dan rapi terhadap apa-apa yang akan berpotensi menimbulkan tanya saat kunjungan KPK tersebut.

Lagi, lagi kita Jangan berandai.

Namun juga jangan lupa, pada tahun lalu kejadian OTT dilingkup pemerintahan provinsi Jambi sebelumnya juga diawali dengan pertemuan serupa dan waktu itu Jambi bak disambar petir disiang bolong. 

Oleh: Himun Zuhri

Bangko, Jum'at 7/9/2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun