Lembaga anti rasuah hari ini Jum'at (bukan Jum'at keramat) dijadwalkan berada di Merangin untuk mengadakan rapat koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Merangin bersama Korwil Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pihak KPK akan mengumpulkan seluruh kepada OPD dalam kegiatan penting ini dan kita jangan berandai-andai kedatangan KPK akan membawa 'maaf' kasus korupsi ke gedung merah putih Jakarta, sesab kunjungannya ini adalah dalam rangka pencegahan dan saya yakin KPK juga punya prinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Selain itu, KPK juga dijadwalkan akan berkunjung ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mana instansi ini menangani seluruh tender proyek dan berusuan dengan para pengusaha jasa kontruksi (Kontraktor) yang akan menjadi pihak ketiga pengerjaan proyek dari anggaran pemerintah ini.Â
Selanjutnya, berdasarkan informasi KPK juga akan bersilaturahmi ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) yang selama dikenal dengan kantor Perizinan, OPD ini memang spesilisasi mengurusi soal perizinan badan usaha di Merangin.
Tal hanya dua OPD itu, KPK juga direncanakan akan mendatangi gedung senayan-nya Merangin dan akhir-akhir ini populer dengan sebutan gedung sakral. KPK akan datangi gedung wakil rakyat dan sesuai informasi yang didapat akan berdialog dengan para legislator, momennya lumayan tepat, sebab sebelum dimulainya pembahasan APBD-Perubahan 2018 dan APBD 2019. Jika boleh berharap KPK berdiskusilah soal nominal SPPD yang diterima masing-masing anggota, yang konon kabarnya bisa "dibagi-bagi" ke pegawai sekretariat untuk penggunaannya.Â
Kita jangan berandai-andai, kenapa?Â
Sebab kunjungan ke OPD yang saya urai diatas sudah diinformasikan sekitar 10 hari sebelumnya, barang tentu disamping tujuan KPK bukan dalam proses penyelidikan kasus, para OPD pun saya yakini sudah bersiap diri, semua sudah bersih dan rapi terhadap apa-apa yang akan berpotensi menimbulkan tanya saat kunjungan KPK tersebut.
Lagi, lagi kita Jangan berandai.
Namun juga jangan lupa, pada tahun lalu kejadian OTT dilingkup pemerintahan provinsi Jambi sebelumnya juga diawali dengan pertemuan serupa dan waktu itu Jambi bak disambar petir disiang bolong.Â
Oleh: Himun Zuhri
Bangko, Jum'at 7/9/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H