Keempat tersangka yang ditetapkan Rabu (29/11/2017) tersebut yakni Plt. Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriono dari PAN, Plt Kadis PUPera Arfan serta Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifudin. Tentu angka ini bukanlah jumlah akhir dan masih berpotensi bertambah.
Atas kinerja baik KPK pastinya akan mempengaruhi iklim politik di Provinsi Jambi, apalagi 27 Juni 2018, Tiga daerah akan melangsungkan Pilkada. PAN dalam kasus ini menjadi sorotan utama sebab partai yang digawangi mantan artis papan atas ini merupakan penguasa Jambi hingga 2021.Â
Apalagi peran Supriono anggota DPRD yang juga ketua harian DPW PAN sebagai penerima 'uang ketok' dari pihak eksekutif, Tiga orang bawahan Zola dijajaran Pemrov  ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pemberi.
Tentu kita bertanya-tanya apakah tindakan ketiga pejabat itu tanpa sepengetahuan atau perintah sang gubernur?.
Melalui konferensi pers wakil ketua KPK Basaria Panjaitan yang didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK masih melakukan pengembangan apakah ada atau tidak perintah orang nomor satu di Provinsi Jambi dalam kasus ini, mari kita nanti hasil kerjanya benteng terakhir pemberantasan korupsi ini.
Reputasi PAN dipertaruhkan dalam kasus ini, sebab gubernur Zumi Zola merupakan simbol PAN di Jambi, PAN begitu tinggi daya tariknya, dukungan PAN sangat di harapkan bagi bacalon yang akan bertarung di Pilkada 2018 mendatang baik di Kota Jambi, Merangin maupun Kerinci.
Tentu keinginan bacalon atas dukungan Partai berlambang Matahari terbit pasca skandal OTT yang melibatkan 'petinggi-petinggi' dibawah kepemimpinan ketua DPW PAN Zumi Zola akan terpengaruh.Â
Apalagi, seandainya, andaikata, seumpamanya, (mudah-mudahan tidak) KPK menyatakan keterlibatan sang matahari-nya partai itu, barang tentu daya pikat-nya selama ini menjadi sirna yang akan  mengundang tangis dimana-mana.
Bangko-Jambi, 29 Nopember 2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H