Mohon tunggu...
Asep Septiana
Asep Septiana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Ke Mana Ahok Pasca Kalah di Pilgub DKI?

20 April 2017   14:24 Diperbarui: 20 April 2017   14:38 1489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: lensa remaja

Meski hasil resmi dari KPUD belum dirilis, tapi berdasarkan data Quick Count hampir dipastikan Ahok kalah dalam Pilkada DKI Jakarta kali ini. Perbedaan antara perolehan suara dirinya dengan Anies Baswedan terlalu jauh, melampui batas margin error lembaga survei. Sungguh mengejutkan memang perolehan suara yang diraih Ahok setelah semua yang dilakukan.

Suara Ahok putaran kedua, tidak mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada putaran pertama. Kenaikan hanya berkisar dua persen, itu berarti pemilih putaran kedua hampir sama dengan pemilih putaran kedua.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Akan kemanakah Ahok, dan akankah dia mendapatkan jabatan dari mantan rekannya saat maju di Pilgub DKI 2012, Jokowi. Atau dia masuk menjadi salah satu kader partai politik yang jadi pengusungnya?.

Saat putaran pertama yang lalu, Ahok pernah menyebutkan kalau dirinya sudah ditawari menjadi salah satu pimpinan perusahaan berskala internasional dan dengan gaji yang mencapai ratusan juta. Mungkin juga Ahok akan mengambil opsi tersebut, jika dia tidak memutuskan tidak masuk partai politik.

Namun, ada informasi yang menyebutkan kalau dibalik pernyataan legowo Ahok kalah tersebut tidak terlepas dari tawaran mendapatkan posisi dari Jokowi. Informasi yang bertebaran di media sosial tersebut menyebutkan kalau Ahok akan ditawari menjadi MenPAN RB menggantikan posisi Asman Abnur yang partainya tidak berkoalisi di Pilkada DKI. Ada juga yang menyebutkan Ahok akan mendapatkan posisi sebagai duta besar sebagai bentuk dia menghindari sorotan publik terlebih dahulu.

Nama Ahok memang sejak awal pemerintahan Jokowi disebut-sebut akan menduduki posisi sebagai MenPAN RB. Dengan menyelamatkan Ahok, maka Jokowi akan lebih mudah mendapatkan dukungan dari para taipan. Karena selama ini Ahok dinilai orang yang mempunyai akses kepada para Taipan, dan jika mendapatkan dukungan Taipan maka sokongan dana juga akan semakin kuat. Ini perlu diperhatikan menjelang Pilpres 2019.

Tapi semua skenario tersebut bisa terlaksana jika Ahok bisa divonis bebas hakim. Dengan posisinya saat ini sebagai terdakwa dan telah dituntut dengan hukum percobaan. Maka semua itu bisa saja terlaksana. Dengan tuntutan saat ini, Ahok tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur. 

Tuntutan dari JPU ini dinilai masyarakat sangat tidak adil dan kental dengan campur tangan Jaksa Agung yang merupakan kader Partai Nasdem. Sebelumnya JPU juga telah membuat kontroversi dengan meminta penundaan pembacaan tuntutan dari jadwal semula. 


Perhatian akan tertuju kepada hakim saat ini, apakah berani resiko dengan memecahkan rekor membebaskan terdakwa penistaan agama. Karena sepanjang sejarah Indonesia, semua terdakwa penistaan agama divonis bersalah. Bisa saja pidato legowo Ahok menerima kekalahan bertujuan mengambil simpati umat Islam untuk tidak melakukan aksi besar-besaran jika dirinya divonis bebas atau hukuman percobaan.

Dan jika memang aksi menuntut kasus Ahok dituntaskan menurun pasca kekalahannya ini, maka kecurigaan berbagai pihak terutama pro Ahok kalau aksi ditunggangi kepentingan Pilkada akan dianggap semakin benar. Ini sekaligus pembuktian konsistensi pembela fatwa MUI untuk membantah tudingan aksi damai terkait dengan Pilkada.

Mari kita tunggu, kemanakah Ahok akan berlabuh pasca keok di Pilgub DKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun