Mohon tunggu...
vsimobile agency
vsimobile agency Mohon Tunggu... -

melayani aktivasi dan pembelian deposit serta menampung aspirasi, saran dan diskusi interaktif dengan para pembaca yang tertarik dengan geliat vsi yang digagas oleh ustadz yusuf mansur

Selanjutnya

Tutup

Money

Benarkah Vsi Milik Ustadz Yusuf Mansur? Atau Cuma Akal-akalan Saja

5 Maret 2014   17:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:13 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13939914941449199919

Tak boleh ada yang terpaksa bergabung dengan VSI, karena sesuatu yang diawali dengan keterpaksaan tentu akan mengurangi nilai keikhlasan dari dalam hatinya. Jadilah manusia yang merdeka, jadilah diri anda yang berhak sepenuhnya untuk menetapkan hidup dan pilihan hidup yang akan anda jalani. Jika kami saat ini  mengajak anda bergabung dengan kami, itu semata-mata karena kami harus menyampaikan ajakan yang baik ini. Jika ada diantara sahabat yang mengatakan bahwa VSI hanya menggunakan nama Ustadz Yusuf Mansur untuk akal-akalan saja, tentu itu bukanlah sesuatu yang salah jika anda belum mengetahuinya dengan baik. Izinkanlah kami menyampaikan profile perusahaan bernama VSI yang semoga dapat lebih meyakinkan anda bahwa antara VSI dan Ustadz Yusuf Mansur adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Bismillahirrohmanirrohiim

Profil Perusahaan

Beranjak dari penggalian potensi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan “gadget” mutakhir, lahirlah gagasan cemerlang seorang Yusuf Mansur yang ingin menjembatani kemudahan pembayaran semua kebutuhan masyarakat dengan menggabungkan kebiasaan menggunakan gadget dan kebiasaan membayar kewajiban. Sejalan dengan itu, pada tahun 2013, lahirlah Veritra Sentosa Internasional (VSI) dengan produknya V-pay. V-pay merupakan teknologi yang dapat digunakan pada semua jenis telefon selular atau handphone (melalui Aplikasi Android, Yahoo Messenger, Gtalk/Hangouts, atau SMS biasa) dan dengan mudah/sederhana maka kita dapat melakukan pembayaran seperti halnya kita melakukan pembayaran melalui ATM/Internet Banking/PPOB dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup/intern (komunitas VSI) SEJARAH Perusahaan didirikan pada tanggal 10 Juli 2013 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 47 oleh Notaris/PPAT H. Wira Francisca, SH., MH. Perusahaan ini didirikan langsung oleh pemilik perusahaan – Ustadz Yusuf Mansur. JENIS USAHA DAN PEKERJA Perusahaan menyediakan dan menjual teknologi atau perangkat pembayaran yang dikenal dengan V-Pay, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui telefon seluler (handphone) setelah pengguna telefon seluler tersebut didaftarkan dalam komunitas VSI. Fasilitas ini tidak dapat digunakan di luar komunitas VSI. Dalam menjalankan bisnisnya, PT VSI menawarkan 2 (dua) pilihan/kategori transaksi (Akad) terhadap semua mitra khusus VSI (komunitas VSI), yaitu: 1. Sebagai Pengguna/pemakai V-Pay 2. Sebagai Pebisnis (turut memasarkan V-Pay dan mengembangkan komunitas VSI) STRATEGI Komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitasnya yang didukung oleh peralatan yang memadai menjadi benteng kami untuk menyediakan pelayanan kepada pelanggan dari berbagai tingkat. Sebagai suatu tim, kami memiliki visi untuk menjadikan perusahaan sebagai bagian dari kebutuhan tetap masyarakat (life style) khususnya dalam hal menciptakan kemudahan/kepraktisan serta penghematan terstruktur/berjamaah yang akan dicapai melalui misi kuat kami, yaitu berkomitmen untuk menumbuhkembangkan komunitas VSI sebanyak-banyaknya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjauhkan diri kita dari prasangka negative dan  segera  menggantinya  dengan sikap saling menghormati, karena  kami tidak pernah ingin memaksa siapapun  untuk masuk VSI. Kami hanya menyampaikan undangan saja kepada para sahabat yang mau berkomunitasbersama  kami  untuk  membangun kembali kejayaan bangsa ini. Salam persahabatan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun