Ada gaji minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang merekrut orang asing. Jadi jika mereka dianggap tidak mampu menggaji orang asing sesuai aturan, permohonan mereka untuk mempekerjakan orang asing tidak akan dipenuhi.
Sebelum memutuskan merekrut orang asing, perusahaan-perusahaan di Singapura harus terlebih dahulu mencari tenaga lokal dengan cara memasang iklan mencari tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika dalam waktu tertentu mereka tidak mendapatkan tenaga lokal, baru mereka diijinkan mencari tenaga asing dari luar. Saya rasa ini cukup adil untuk orang lokal.Â
Kalau memang tidak ada tenaga lokal, sementara business membutuhkan, terpaksa mencari tenaga asing yang kompeten. Jadi sebenarnya tidak ada yang merebut pekerjaan penduduk lokal. Sementara untuk tenaga asing yang melakukan pekerjaan-pekerjaan kasar, seperti tukang-tukang bangunan, mereka didatangkan dari negara lain karena penduduk lokal juga tidak kompeten dan ada juga unsur "tidak mau" melakukan pekerjaan-pekerjaan seperti itu, termasuk pekerjaan sebagai domestic worker/asisten rumah tangga.
Ternyata di Indonesia pun tidak sembarangan merekrut pekerja asing. Ada aturannya dan tidak semua perusahaan boleh merekrut orang asing.Â
Dalam kasus turis asing di Bali melakukan pekerjaan-pekerjaan orang lokal, saya rasa peraturannya harus dijalankan dengan benar tanpa pandang bulu, dan jika ada WNA bekerja (apapun) tanpa visa kerja atau tidak sesuai aturan, sudah pasti harus ditindak tegas.
Untuk penduduk lokal sendiri, sebaiknya meningkatkan kemampuan dalam hal keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan di wilayah-wilayah seperti Bali, yang merupakan tujuan wisata. Ada baiknya juga jika secara rutin PEMDA setempat menawarkan pelatihan-pelatihan kepada penduduk lokal terkait profesi-profesi "baru" yang dulu tidak ada sekarang ada dan dibutuhkan.
Misalkan, dulu mana ada photographer bawah laut? Sekarang, seiring olahraga diving semakin dikenal masyarakat, meski hanya untuk level tertentu saja karena biayanya mahal dan resikonya juga tinggi, profesi photographer bawah laut menjadi dibutuhkan.Â
Demikian pula, seiring kesadaran bahwa profesi seperti youtuber juga semakin banyak yang menggeluti, tentunya profesi ini membutuhkan talenta-talenta khusus dalam bidang yang berhubungan dengan video, audio, dan gambar. Jika orang asing dianggap lebih kompeten dalam hal itu, ya jangan salahkan mereka kalau orang lokal dinomor duakan.
Kata kuncinya adalah "berkembang". Jika seseorang tidak mau berkembang jangan salahkan orang lain yang "mencaplok" pekerjaannya.Hidup selalu berubah dari waktu ke waktu maka kita juga harus berubah. Maka berkembanglah terus dan jadilah profesional di bidang apapun yang dikuasai. (VRGultom)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H