Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Administrasi - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler Teknologi untuk semua orang, maka semua orang perlu melek teknologi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Warga Asing Mencaplok Pekerjaan Warga Lokal?

12 Juni 2023   16:53 Diperbarui: 19 Juni 2023   20:36 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi antrean tenaga kerja asing (TKA) yang ingin masuk ke Indonesia. Sumber: Kompas.com/Hadi Maulana

Kasus turis asing di Bali yang terkesan mencaplok pekerjaan warga lokal meski tidak mengantongi visa kerja untuk bekerja secara legal di Indonesia perlu ditertibkan. Namun bagaimana jika mereka sudah memenuhi aturan tetapi tetap dianggap mencaplok pekerjaan orang lokal?

Menurut saya hal itu perlu disikapi dengan bijaksana. Jika memang sudah sesuai aturan, rasanya kita tidak berhak untuk melarang atau mempersoalkan. Mungkin saja mereka diterima di Indonesia (dalam hal ini Bali), karena tidak menemukan talenta lokal. 

Bukan hal yang murah untuk mempekerjakan orang asing di suatu negara, demikian pula tidak mudah bagi pekerjanya untuk menyesuaikan diri secara budaya di suatu negara asing, jauh pula dari keluarga. Selain itu, pajak penghasilan orang asing, setahu saya (dan sudah seharusnya) lebih tinggi daripada tenaga kerja lokal.

Saya tidak terlalu tahu apa saja yang biayanya lebih mahal untuk orang asing di Indonesia, karena saya sendiri tidak pernah menjadi orang asing di Indonesia. Yang saya tahu, biaya pendidikan lebih mahal, karena masuk kategori International Student. Biaya-biaya tiket masuk pertunjukan-pertunjukan dan area turis di Bali (dan sepertinya di seluruh Indonesia) pun berbeda antara turis domestik dan turis asing. 

Turis asing lebih mahal. Sementara untuk kesehatan, menurut yang saya baca di website BPJS, WNA boleh menjadi anggota BPJS jika sudah tinggal di Indonesia minimal enam bulan (secara legal tentunya), namun tidak dijelaskan apakah iurannya lebih mahal atau tidak dibandingkan WNI.

Saya sendiri pernah menjadi orang asing di negara tetangga, Singapura dan Philipina. Di kedua negara tersebut, visa kerja sudah pasti harus ada dan pajak penghasilannya pun lebih tinggi dibandingkan orang lokal. Biaya kesehatan? Lebih tinggi juga. Untungnya ada asuransi kesehatan dari tempat bekerja. Sedangkan biaya hidup hari-hari, sama saja dengan orang lokal. Termasuk tiket masuk ke tempat wisata, tidak dibedakan antara penduduk lokal dan WNA.

Sewa tempat tinggal juga cukup mahal. Di Singapura, orang asing boleh membeli rumah/apartment disana tetapi ada flat-flat (rumah susun) yang khusus dijual kepada penduduk lokal dengan harga lebih murah. Biaya pendidikan? Ada perbedaan biaya antara WNA dan penduduk lokal. Yang pasti biaya pendidikan WNA lebih mahal. Sama dengan orang asing di Indonesia.

sumber: ijin.co.id
sumber: ijin.co.id

Hal yang sama dengan protes orang Indonesia yang sempat saya tangkap dari beberapa kenalan penduduk lokal di Singapura adalah, mereka merasa pekerjaan mereka direbut oleh orang asing. Padahal setahu saya, persyaratan dan proses untuk orang asing bekerja di negara mereka tidak mudah. 

Sekalipun perusahaan sudah menerima kita sebagai karyawan melalui beberapa proses yang berlaku, belum tentu kita jadi bekerja untuk mereka. Karena ada proses lain yang harus dijalani, yaitu dari pemerintah setempat. Selain kualifikasi calon karyawan yang diajukan, perusahaannya sendiri pun harus memenuhi syarat untuk merekrut orang asing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun