Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Administrasi - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler Teknologi untuk semua orang, maka semua orang perlu melek teknologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Beraktivitas Ekonomi di Negara Asing Ada Aturannya

7 Juni 2023   00:40 Diperbarui: 7 Juni 2023   07:08 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi turis asing di Bali (ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA) 

Selain membuka jalur laporan masyarakat terkait aktivitas turis asing, pemerintah juga harus memperketat pengawasan dan juga mendisiplinkan penduduk lokal yang meminjamkan KTP-nya sehingga para turis itu bisa bekerja secara "legal" menggunakan identitas orang lokal. 

Mengekplore Indonesia mungkin butuh waktu seumur hidup, tetapi itu bukan alasan membiarkan turis asing berlama-lama di Indonesia dengan melanggar aturan. 

Bali mungkin butuh turis untuk menghidupkan perekonomian daerah, tetapi itu bukan alasan membiarkan mereka seenaknya melakukan aktivitas ekonomi dan menghasilkan uang. 

Kalau mereka ingin menetap di Bali dan berusaha di Bali tentu tidak salah selama mereka memenuhi aturan, dan tentunya ada pajak penghasilan yang harus dibayarkan kepada pemerintah Indonesia. 

Jika mereka bekerja illegal seenaknya, saya rasa mereka juga tidak membayar pajak penghasilan kepada pemerintah Indonesia. Jadi bukan cuma penduduk lokal yang dirugikan, tetapi juga pemerintah Indonesia.

Semoga sistem pengawasan turis-turis asing ini bisa dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada celah yang merugikan baik bagi penduduk lokal maupun pemerintah, dan semoga kesadaran masyarakat juga meningkat sehingga mereka tidak akan meminjamkan kartu identitasnya dan memberi kesempatan para turis bekerja sebagai orang lokal. 

Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan mereka (jika ada), agar mengikuti aturan yang berlaku. Pengawasan para petugas berwenang pun sebaiknya diperketat agar tidak terjadi korupsi untuk kepentingan pribadi terkait dengan ijin tinggal dan pengawasan para turis asing ini. 

Dan sekali lagi, harus ada aturan yang jelas mengenai pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang turis asing di Indonesia. Peraturan ini menjadi dasar menertibkan sebuah pelanggaran. (VRGultom)

referensi: Turis Asing yang Mengais Hidup di Bali

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun