Selain membuka jalur laporan masyarakat terkait aktivitas turis asing, pemerintah juga harus memperketat pengawasan dan juga mendisiplinkan penduduk lokal yang meminjamkan KTP-nya sehingga para turis itu bisa bekerja secara "legal" menggunakan identitas orang lokal.Â
Mengekplore Indonesia mungkin butuh waktu seumur hidup, tetapi itu bukan alasan membiarkan turis asing berlama-lama di Indonesia dengan melanggar aturan.Â
Bali mungkin butuh turis untuk menghidupkan perekonomian daerah, tetapi itu bukan alasan membiarkan mereka seenaknya melakukan aktivitas ekonomi dan menghasilkan uang.Â
Kalau mereka ingin menetap di Bali dan berusaha di Bali tentu tidak salah selama mereka memenuhi aturan, dan tentunya ada pajak penghasilan yang harus dibayarkan kepada pemerintah Indonesia.Â
Jika mereka bekerja illegal seenaknya, saya rasa mereka juga tidak membayar pajak penghasilan kepada pemerintah Indonesia. Jadi bukan cuma penduduk lokal yang dirugikan, tetapi juga pemerintah Indonesia.
Semoga sistem pengawasan turis-turis asing ini bisa dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada celah yang merugikan baik bagi penduduk lokal maupun pemerintah, dan semoga kesadaran masyarakat juga meningkat sehingga mereka tidak akan meminjamkan kartu identitasnya dan memberi kesempatan para turis bekerja sebagai orang lokal.Â
Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan mereka (jika ada), agar mengikuti aturan yang berlaku. Pengawasan para petugas berwenang pun sebaiknya diperketat agar tidak terjadi korupsi untuk kepentingan pribadi terkait dengan ijin tinggal dan pengawasan para turis asing ini.Â
Dan sekali lagi, harus ada aturan yang jelas mengenai pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang turis asing di Indonesia. Peraturan ini menjadi dasar menertibkan sebuah pelanggaran. (VRGultom)
referensi: Turis Asing yang Mengais Hidup di Bali
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H