Metoda penyetoran uang menggunakan QRIS, yaitu dengan cara scan QR code yang langsung memerintahkan bank sumber dana untuk memindahkan sejumlah dana ke rekening tujuan yang sudah "menempel" pada QR tersebut.Â
Ibarat menggunakan Internet Banking atau MBanking, kita tidak perlu lagi menuliskan no rekening tujuan, karena sudah tercakup dalam QR Code. Praktis dan mengurangi resiko salah transfer akibat salah mengetikan nomor rekening tujuan.
Penggunaan QRIS juga praktis karena tidak perlu menggunakan uang cash dalam bentuk fisik, multibank tanpa biaya yang dibebankan kepada konsumen, dan juga menerima jumlah kecil.Â
Saya pernah membeli minuman seharga Rp 5.000,- di kantin sebuah gedung perkantoran yang hanya menerima pembayaran dengan QRIS.Â
Setahu saya hanya Alfamart yang mewajibkan pembayaran dengan QRIS minimal Rp 10.000,- sementara untuk penggalangan dana, mungkin ada batasan minimal yang bisa di-set (??).
Dulu, di sebuah tempat, pernah ada kegiatan penggalangan dana, dimana disitu disediakan mesin EDC seperti pembayaran di toko-toko.
Jika menggunakan mesin EDC, tentunya harus ada orang yang menunggui, agar mesinnya tidak hilang dan juga untuk membantu mengarahkan penyetor dana, karena tidak semua orang mengerti caranya menyetor dana lewat EDC.Â
Sementara QRIS, cukup memajang kertas yang berisi QR code dan penyetor dana hanya perlu menggunakan smartphone untuk memindai QR Code. Lebih praktis dan tidak perlu ditunggui. Lagi pula di Indonesia, rata-rata sudah menggunakan smartphone dengan kamera atau pemindai QR Code.
Tapi ternyata, menggunakan QRIS koq masih bisa nyasar juga ke rekening lain?Â