Pengalaman panjang yang bisa menjadi acuan untuk mengenali tindak pidana korupsi, sebelum terlalu panjang kisahnya dan terlalu banyak hasil korupsinya. Atau terlalu banyak pengikutnya yang diam-diam berguru pada tokoh yang dianggap berhasil melakukan tipikor tetapi belum terdeteksi juga.Â
Contoh-contoh kasus sebelumnya, mungkin bisa dipakai untuk menganalisa tingkah laku dan kebiasaan-kebiasaan terduga korupsi atau untuk membuat kebijakan-kebijakan pencegahan dengan cara mengurangi celah-celah yang masih memungkinkan terjadinya korupsi. Misalkan larangan pembayaran suatu barang atau jasa dengan metoda cash jika transaksinya diatas sekian.
Intinya, mestinya korupsi bisa dicegah dan dikurangi sedikit demi sedikit dengan bantuan teknologi. Kata pepatah, mencegah lebih baik daripada membiarkan suatu penyakit merajalela dulu baru kemudian ditindak lanjuti.Â
Sebelum merampas aset, celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi ditutup dulu sebisa mungkin. Saya pikir 100 milyar itu sudah sangat besar, tetapi ternyata ada juga tindakan korupsi yang merugikan negara sampai triliunan rupiah. OMG!!
(VRGultom)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H