Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Administrasi - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler Teknologi untuk semua orang, maka semua orang perlu melek teknologi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Membayang Vonis Tuntutan Eliezer Versi AI, Akankah Sama dengan JPU?

19 Januari 2023   23:50 Diperbarui: 20 Januari 2023   15:49 1045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut jaksa, secara undang-undang eksekutor tidak dapat menjadi justice colaborator, jadi ketika dalam persidangan terdeteksi ada sebutan justice colaborator, kemungkinan layar monitor akan menampilkan kata "Belum Menjadi Justice Colaborator". Karena toh semuanya baru sebatas pengakuan, dan belum terbukti dan dinyatakan secara sah bahwa si terdakwa adalah eksekutor atau bukan.

Ketika asumsi jaksa tidak sesuai dengan algoritma kemungkinan yang diimplementasikan pada Artificial Intelligence persidangan, maka akan muncul tulisan, "Asumsi tidak diterima, petimbangkan kemungkinan lain."

Sumber: coe.int
Sumber: coe.int

Jika semua keterangan saksi dikonversi ke dalam bentuk digital dan biarkan sistem yang mengolah dan menyimpulkan, apakah hasilnya kira-kira akan sama dengan tuntutan jaksa dan putusan hakim? Selama sidang, ada pengamat-pengamat yang merupakan ahli hukum yang dimintai pendapat. Tentunya mereka tidak asal berkomentar. Pasti mereka mengikuti berita dan jalannya persidangan sehingga dapat berkomentar sesuai keahliannya. 

Tetapi pendapat mereka tidak terlalu berpengaruh, karena toh mereka tidak terlibat dalam persidangan. Mungkin jika ada sistem yang dapat mendigitalisasi jalannya persidangan, kemudian membandingkan dengan kitab undang-undang hukum yang berlaku dan ilmu-ilmu terkait lainnya, akan ada semacam "saran" dari sistem yang setidaknya dapat menjadi pembanding dengan tuntutan jaksa atau putusan hakim yang mengandung unsur perasaan, emosi, dan sifat-sifat manusia lainnya (VRGultom)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun