Dan jika nasabah meninggal dunia sebelum premi 100% dikembalikan, uang pertanggungannya, Â akan diserahkan kepada ahli waris. Jadi tetap masih jauh lebih baik daripada menabung di bank.
Namun demikian, menurut saya bank akan tetap dibutuhkan sebagai sarana lalu lintas uang dan menyimpan dana darurat. Meski sudah banyak e-wallet dari institusi non bank, namun untuk jumlah tertentu, saya pribadi tetap memilih transaksi melalui bank.Â
Secara keamanan di jaman digital ini, bank masih tetap lebih dipercaya. Karena itu, sudah bagus jika beberapa institusi bank pun saat ini memiliki fitur e-wallet sebagai salah satu produk digitalnya. Menjadi tempat penitipan uang orang se-Indonesia bukanlah hal mudah, dan itu adalah salah satu keahlian perbankan yang sudah berdiri bertahun-tahun di negeri ini.Â
Sedangkan dalam penggunaan e-wallet dari institusi non bank, saya lebih suka menjaga saldo di jumlah seperlunya saja untuk keperluan transaksi harian seperti transportasi, belanja online, atau digital payment untuk keperluan lainnya. Jaya selalu perbankan Indonesia! (VRGultom -- https://kompasiana.com/vrgultom)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H