Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Administrasi - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler Teknologi untuk semua orang, maka semua orang perlu melek teknologi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Perekrut Minta Slip Gaji, Kasih Gak?

21 Maret 2022   20:38 Diperbarui: 22 Maret 2022   11:36 4313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, kandidat pun akan move on mencari perusahaan yang lain. Kecuali alasan mencari kerja adalah karena kepepet sehingga dia harus secepatnya mendapatkan pekerjaan baru.

Jika perekrut ingin menguji kejujuran kandidat, apakah itu relevan dengan tugas mereka sebagai perekrut? Bukankah tugas perekrut adalah menemukan kandidat yang sesuai jobdesc-nya dengan yang diinginkan oleh user yang akan meng-hire?

Ada pendapat yang mengatakan bahwa dengan melihat slip gaji maka akan mencegah kandidat untuk memposisikan dirinya terlalu rendah atau terlalu tinggi. Dan agar tidak ada kesalahan dalam menentukan gaji yang akan ditawarkan.

Bisa saja gaji saat ini, yang disebutkan oleh kandidat, belum memperhitungkan berbagai macam tunjangan yang diberikan, sehingga perekrut perlu mempelajari lebih jauh melalui slip gaji.

Jika demikian pertimbanganya, apakah tidak sebaiknya kandidat diajari bahwa gaji saat ini yang disebutkan harus sudah memperhitungkan gaji setahun yang sudah termasuk bonus tahunan dan tunjangan-tunjangan lain? 

Lagipula bukankah tugas perekrut menginformasikan kepada client/user batas maximal dan minimal gaji yang pas untuk suatu jenis pekerjaan? Jika kandidat menyebutkan angka yang terlalu kecil atau terlalu besar, sebaiknya perekrut memberikan pencerahan. 

Bukankah pada akhirnya berapa gaji yang disepakati tergantung kepada user yang akan meng-hire? Jika harus ada negosiasi, tidak dengan cara menekan bahwa gaji terakhir yang diterima seseorang adalah sekian, maka perusahaan baru hanya dapat memberikan kenaikan sebesar sekian. 

Sekali lagi, bagaimana jika pekerjaan sebelumnya tidak relevan dengan bakal pekerjaan baru? Tentu gaji terakhir tidak dapat menjadi acuan.

Memberikan slip gaji kepada perekrut padahal belum ada kesepakatan kerja, untuk saya pribadi kurang bisa diterima, meskipun ada pendapat dari para perekrut bahwa itu adalah hal penting untuk menilai kredibilitas orang yang akan direkrut.

Jika pada akhirnya kesepakatan itu tidak jadi, artinya perekrut jadi tahu, oh...di perusahaan X untuk jenis pekerjaan ABC, gajinya sekitar sekian.

Jika kesepakatan kerja sudah disetujui oleh masing-masing pihak, jadi untuk apa lagi slip gaji terakhir? Apakah gaji yang sudah disepakati akan diturunkan atau dinaikan lagi agar sesuai dengan gaji lama di perusahaan sebelumnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun