Bahkan ketika Anda hanya “window shopping” melihat-lihat, klik satu barang, baca deskripsinya, bisa jadi mereka “memantau” juga dan mencatatnya kedalam database mereka, sebagai barang yang diminati. Dengan begitu, mereka dapat menganalisa kebutuhan dan gaya belanja Anda lebih detail.
Jika Anda seorang ibu rumah tangga yang biasa melihat-lihat dan belanja kebutuhan dapur, kemudian disuguhi iklan produk sarung tinju, apakah Anda akan tertarik? Gak nyambung kan? Jadi wajar saja kalau seorang pelanggan disuguhi iklan yang kira-kira sesuai dengan gaya belanjanya berdasarkan analisa terhadap data-data yang tercatat.
Apakah itu semua termasuk penyalah gunaan data pribadi pelanggan? Menurut saya pribadi, tidak. Entahlah kalau menurut undang-undang. Data-data itu adalah aset milik mereka.
Menurut saya, penyalah gunaan data pribadi itu jika data-datanya dibocorkan kepada pihak lain, secara sengaja atau tidak sengaja. Data pribadi yang saya maksud adalah data yang merujuk kepada identitas perorangan. Data-data ini dapat berupa data keuangan, kesehatan, dan data pribadi lainnya.
Bagaimana dengan teknologi Machine Learning dan Artificial Intelligence?
Teknologi ini memang menggunakan data untuk “mengerti” sesuatu untuk kemudian memberikan kesimpulan atau menuntun lebih dekat kepada sesuatu yang lain.
Tetapi selama data dan kesimpulan hasil analisa yang merujuk kepada identitas pribadi tidak disebarluaskan, saya rasa itu belum termasuk penyalahgunaan data pribadi.
Maka jika data-data detail transaksi dari ribuan orang dipakai untuk kepentingan menganalisa kebiasaan (behaviour), namun tidak lagi merujuk kepada identitas pribadi, walaupun aslinya berasal dari data-data pribadi banyak orang, saya rasa tidak masalah.
Data-data yang mereka kumpulkan adalah aset mereka. Sepanjang mereka tidak menyebarkan data-data pribadi pelanggan kepada pihak lain secara vulgar. Demikikan pula jika data yang disebar sudah dalam bentuk rekapan yang tidak lagi memperlihatkan data pribadi.
Contoh: Berdasarkan data transaksi penjualan mobil selama dua tahun, menunjukan wilayah Bali menempati posisi pertama penjualan tertinggi. Data awalnya pasti diambil dari data penjualan mobil kepada perorangan, perusahaan, lembaga pemerintahan, dll. Namun hasil analisanya tidak lagi merujuk kepada identitas perorangan. Padahal ada data KTP yang diinput, dan ada juga kemungkinan pembeli membeli dengan cara mencicil yang artinya data keuangan tercatat pada perusahaan pembiayaan yang bekerja sama dengan dealer.
Penyalahgunaan data pribadi memang tidak seharusnya terjadi, namun kita juga harus mengerti, yang termasuk data pribadi itu apa dan bagaimana bentuk penyalahgunaanya.