Siap-siap untuk era KTP digital!
Lho memangnya apa bedanya antara KTP digital dengan KTP biasa?
Sepintas, dari berita-berita yang beredar, saya menyimpulkan KTP digital itu adalah versi digital Surat Keterangan Tanda Penduduk Indonesia, yang tidak ada bentuk fisiknya, tetapi konon katanya ada QR Codenya. Artinya bisa di-scan untuk mendapatkan data-data yang menempel pada KTP digital masing-masing pemilik (penduduk).
Jadi kira-kira, kalau ada keperluan memberikan KTP, yang selama ini artinya adalah memberikan hard copy atau kertas hasil foto copy, maka jika menggunakan KTP digital, mestinya instansi yang berkepentingan dapat melakukan scan QR Code dari KTP seseorang.
Bagaimana caranya scan QR Code?
Tentunya ada aplikasinya untuk menghasilkan QR Code ini. Dan untuk dapat mengetahui apa isinya, tentu harus ada aplikasi pembacanya.Â
Aplikasi pembaca ini disiapkan oleh instansi-instansi terkait yang membutuhkan data KTP tersebut.Â
Jadi kalau dulu, dengan memberikan hasil foto copy KTP, data KTP itu diinput ke dalam sistem melalui keyboard. Maka jika menggunakan KTP digital, mestinya tidak ada lagi aktivitas menginput data KTP satu per satu ke dalam sistem dengan cara mengetikan melalui keyboard (papan tuts komputer).
Apakah prosesnya akan lebih aman dibandingkan dengan memberikan hasil foto copy KTP? Tergantung!
Dari sisi proses, seharusnya lebih aman, karena tidak perlu lagi "menggandakan" KTP, yang biasanya dilakukan dengan cara pergi ke tukang foto copy, menggunakan mesin foto copy sendiri, atau memotret KTP dan mengirimkan salinannya secara digital kepada pihak lain.
Cara-cara seperti itu sangat memungkinkan KTP tersebar atau tercecer kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. Juga hidup menjadi lebih praktis karena tidak perlu lagi kebingungan mencari tukang foto copy ketika foto copy KTP dibutuhkan untuk sesuatu hal.
Dengan menggunakan scan QR Code pada KTP digital, seharusnya kemungkinan itu setidaknya dapat dikurangi.
Eh, ternyata sebutannya e-KTP digital bukan KTP digital!
Berarti mestinya ada fungsi untuk "proses elektronik" dong, bukan cuma sekedar pembacaan data saja?
Maka itu harapan saya, semoga e-KTP digital, yang dapat dibaca melalui QR code ini, proses pembacaannya dilanjutkan dengan proses verifikasi otomatis juga.Â
Jadi bukan sekedar membaca data KTP dengan cara scan QR Code, tetapi juga secara otomatis melakukan validasi apakah data KTP-nya valid atau tidak. Maka itu, semua pihak yang membutuhkan data KTP ini perlu terintegrasi dengan database kependudukan.
Keamanan aplikasi pun perlu diperhatikan, apakah semua pihak dapat melakukan pembacaan QR Code KTP digital atau perlu mendaftarkan dulu aplikasinya ke departmen tertentu yang menangani izin aplikasi membaca QR Code ini? Dan bagaimana jika proses pembacaan gagal apakah ada alternatifnya?Â
Selain itu, perlu juga untuk mengedukasi masyarakat. Karena, bagaimana pun akan selalu ada cara untuk "membodohi" masyarakat oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik.Â
Misal, bagaimana jika tiba-tiba ada permintaan untuk mengirimkan QR Code tanpa ada kejelasan siapa yang meminta? Karena tanda tangan pun sudah bisa dilakukan secara elektronik, dan itu diakui.
Jangan-jangan tiba-tiba nama kita terdaftar sebagai pemohon pinjaman online ilegal, hehehe.
Kenyataannya tidak semua orang jeli mengenali mana yang ada indikasi penipuan mana yang tidak.
Sebagai contoh, ada kasus dimana seorang oknum mengatasnamakan orang lain, katakanlah si A, untuk "meminjam" uang kepada nama-nama yang terdaftar dalam daftar kontak si A.
Bagaimana ini bisa terjadi?
Hal ini bisa terjadi karena si oknum menggunakan akun asli milik si A, misalkan akun Whatsapp, Telegram, Facebook, atau media sosial lain.Â
Bagaimana bisa si oknum menggunakan akun asli si A, padahal si A tidak mengenal si oknum?Â
Ternyata ada banyak cara yang sebenarnya cukup "bodoh". Seperti yang pernah saya alami, ada orang mengaku kasir toko toserba dan mengatakan ingin membatalkan pembelian voucher game online yang menurut dia salah masuk ke nomor saya. Dan dia meminta kode yang terkirim ke nomor ponsel saya.Â
Padahal itu adalah kode dari aplikasi "Telegram". Artinya si oknum berusaha meminta akses ke akun aplikasi Telegram saya. Dan jika itu terjadi, dia dapat mengirim pesan ke semua kontak Telegram saya.Â
Awalnya saya tidak terlalu ngeh kalau itu adalah kode yang dikirim oleh aplikasi "Telegram" via SMS.
Logika saya cuma berkata, kalau dia salah input, seharusnya aplikasinya memiliki fitur pembatalan tanpa melibatkan orang lain yang tidak tahu menahu.Â
Lagipula tidak ada notifikasi bahwa nomor ponsel saya sudah melakukan transaksi pembelian sesuatu secara online.Â
Lama-lama ngeh juga kalau itu adalah kode dari aplikasi Telegram, karena aplikasi Telegram mengirimkan pesan lain dengan judul "login code" via aplikasi Telegramnya sendiri.
Jadi, saya rasa selain dari sisi kecanggihan dan keamanan aplikasi, edukasi terhadap masyarakat pun tetap perlu dilakukan dan terus-menerus digaungkan, demi keamanan bersama.
Semoga implementasi e-KTP digital ini tidak cuma sekedar sebutan yang canggih seperti versi sebelumnya, yaitu e-KTP namun segala-galanya masih sama seperti KTP biasa zaman baheula dan cuma beda warna saja.
E-KTP sendiri, walau tidak digital, seharusnya sudah dapat membuat hidup penduduk Indonesia lebih praktis. Apalagi e-KTP digital, pastinya harus ada banyak kemajuan, kepraktisan, penghematan biaya, dan waktu pada layanan publik, baik dari sisi penduduk maupun pemerintah.
Semoga implementasi e-KTP digital ini, secanggih sebutannya! (VRGultom)
*) Menyalin sebagian atau seluruh artikel dan mempublikasikannya dimedai lain selain Kompasiana.com adalah pelanggaran hak cipta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H