Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

PeduliLindungi dan Perlindungan Data

6 September 2021   19:58 Diperbarui: 7 September 2021   08:17 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kira-kira darimana kah NIK seseorang bisa bocor?

Kita menggunakan KTP untuk berbagai keperluan. Aktivitas bank, mengurus surat-surat kependudukan, sekolah, melamar pekerjaan atau data karyawan di kantor, masalah kesehatan, cari kost-kostan, dan masih banyak lagi.

Sayangnya KTP itu masih sering harus di fotocopy, karena tidak ada barcode, atau mungkin chip yang menyimpan data sehingga cara pembacaan dokumen cukup di-scan dan data langsung berpindah ke database institusi dimana kita sedang berhubungan dengan institusi tersebut. 

Kebocoran data memang bisa terjadi melalui database institusi yang menyimpan data-data NIK kita, namun saat ini, bahkan di tukang fotocopy pun data KTP itu bisa bocor bukan?

Karena sebagian besar generasi muda Indonesia sudah termasuk generasi digital, mungkin KTP-nya discan sendiri dan disimpan di HP. Tapi, begitu butuh copy KTP dalam bentuk cetakan, softcopy itu mungkin dikirim ke tukang foto copy via WhatsApp atau email agar dapat dicetak. Disitu pun data KTP bisa bocor bukan? Mana kita tahu kalau si tukang print tidak menghapus habis soft copy KTP kita?

Andai KTP kita dapat dibaca datanya tanpa harus memberikan foto copy cetakan (hard copy), sedikit banyak kebocoran data dapat dikurangi kemungkinannya. Untuk setiap keperluan, cukup memberikan KTP asli, di-scan, dan data-data kita langsung pindah ke database pihak bersangkutan. 

Atau cukup menyebutkan NIK dan dilayar komputer pihak yang membutuhkan data KTP kita, sudah langsung muncul data-data yang mereka perlukan, sementara data-data lain yang dianggap tidak dapat di-share kepada sembarangan pihak, tidak ditampilkan. Artinya semua sistem sudah terhubung dengan database dinas kependudukan. 

Dan tentu saja, jika ada kebocoran data, area penyelidikan menyempit hanya dikalangan mereka. Karena hanya merekalah yang punya akses ke database disdukcapil. Kecuali orang bersangkutan yang menyebarkan datanya sendiri.

Namun demikian, mengapa dengan mengetahui NIK saja, orang lain sudah dapat mengakses data-data pribadi lainnya? Saya kira ini masalah lain, bukan masalah kebocoran data. Tetapi masalah aplikasinya kurang aman. Kurang aman karena validasi data hanya menggunakan NIK. 

Sementara, seperti saya sebutkan di atas, NIK (baca: KTP) seringkali perlu diberikan kepada pihak lain untuk berbagai keperluan. Mana kita tahu, kalau ada oknum pegawai yang kurang kerjaan, mencoba mengakses aplikasi lain milik pemerintah, seperti misalnya "pedulilindungi". Itu kan sama saja, pintu rumah hanya ditutup tanpa dikunci, jadi selama orang yang datang dapat menggerakan handle pintu, rumah dapat dimasuki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun