Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Dokumen Kematian yang Tidak Kalah Penting!

6 Agustus 2021   18:25 Diperbarui: 8 Agustus 2021   15:23 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Akta Kematian | sumber: dispendukcapil.surakarta.go.id

Sedangkan untuk pengurusan akta kematian pada Dinas Kependudukan, di Bandung, sudah ada aplikasi onlinenya, yaitu "Salaman", yaitu singkatan dari "Selesai Dalam Genggaman". 

Formulir-formulir yang harus diisi pun dapat diunduh langsung dari website disdukcapil kota Bandung. Persyaratan hanya tinggal mengikuti persyaratan yang disebutkan dalam website tersebut. 

Semua formulir dan dokumen yang sudah sesuai persyaratan yang diminta hanya tinggal di-scan dan di-upload melalui aplikasi Salaman ini. Jika ada yang kurang maka akan ada notifikasi untuk melengkapi dokumen yang diminta. 

Jika semua sudah memenuhi syarat, maka kita akan mendapat notifikasi waktu dan tempat pengambilan dokumen. Sesederhana itu dan semuanya gratis. Jadi untuk apa membayar jasa calo? 

Pada dasarnya proses pengurusan dokumen apapun memang sederhana dan tidak berbelit-belit. Biasanya yang jadi masalah adalah ketiadaan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pengurusan sesuatu. 

Permasalahan ini ada di pihak keluarga atau orang yang berkepentingan, jadi sekalipun menggunakan jasa calo, tetap saja dokumen-dokumen persyaratan harus diurus sendiri. 

Dengan mengurus sendiri dokumen-dokumen kependudukan, dapat menghindari kemungkinan pemalsuan dokumen. Jika menggunakan jasa calo, bisa saja calo tersebut menggunakan praktik-praktik yang tidak benar untuk mendapatkan sebuah dokumen kependudukan yang bisa jadi akan menjadi masalah di kemudian hari. 

Misal, dokumennya ada tetapi ternyata tidak tercatat dalam database kependudukan, sehingga ketika dikemudian hari perlu mengurus sesuatu yang berkaitan dengan dokumen itu, ternyata baru diketahui bahwa dokumen tersebut aspal, asli tapi palsu. 

Semoga dengan teknologi yang semakin berkembang, pengurusan dokumen-dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan masyarakat tidak lagi memandang hal itu sebagai sesuatu yang berbelit-belit, makan waktu, mahal, dan sulit. 

Semoga Indonesia merdeka dari anggapan-anggapan yang mengarah kepada, "Kalau bisa dipersulit buat apa dipermudah". Lambat laun, calo juga akan naik level pengetahuannya, karena mau tidak mau mereka harus melek teknologi. 

Fungsi calo pada akhirnya bukan lagi sebagai orang yang melobi agar pengurusan dokumen dipermudah, tetapi lebih kepada membantu melakukan penyerahan dokumen secara online, dan follow up pengurusannya sampai selesai, baik dari sisi pengguna jasa (yang memerlukan dokumen), maupun dari sisi pemerintah (yang mengeluarkan dokumen). Merdeka! (VRG) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun