Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Administrasi - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler | Teknologi untuk semua orang, maka semua orang perlu melek teknologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Berantas Parkir Liar Tanpa Solusi, Akankah Berhasil?

31 Mei 2021   16:33 Diperbarui: 1 Juni 2021   10:22 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perlu adanya solusi jangka panjang untuk memberantas parkir liat| Sumber: Kompas.com/Donny

Baru-baru ini saya membaca beberapa berita mengenai upaya pemberantasan parkir liar. Diantaranya sanksi derek untuk kendaraan yang diparkir di area yang bukan tempat parkir. 

Ada pula pihak minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, yang menyatakan bahwa parkir pelanggan toko mereka seharusnya gratis karena pihak toko sudah menjadi wajib pajak parkir daerah.

Setuju!! Saya setuju dengan upaya pemberantasan parkir liar. Tapiiiii........apa cukup hanya dengan upaya sepihak tanpa ada solusi bagi para pelaku parkir liar?

Parkir liar terasa sangat menggangu akhir-akhir ini. Apalagi pemilik kendaraan pribadi semakin banyak walau mereka tidak memiliki tempat parkir buat kendaraan mereka. Ok lah, parkir malam hari di pinggir jalan mungkin sedikit bisa diterima, karena jalanan sepi pada waktu-waktu tidur normal orang Indonesia.

Namun, parkir liar di jam-jam kehidupan normal, apa tidak jadi masalah? Jalanan jadi macet, mau jalan kaki masuk toko saja susah karena setiap inci menuju pintu toko dipakai untuk parkiran motor. 

Mau keluar masuk pintu rumah sendiri juga susah, karena pintu dihalangi mobil orang lain yang parkir seenaknya didepan pintu rumah yang berada di pinggir jalan.

Tempat tinggal saya, yang kebetulan dipinggir jalan, ada halaman yang cukup untuk untuk parkir satu mobil besar, disebelahnya ada gang yang tidak terlalu kecil, namun tidak mungkin dilewati mobil, dan di sebelah gang ada sebuah minimarket Alfamart.

Disekitar rumah, di area pinggir jalan, ada beberapa tempat makan mulai dari kelas pedagang baso gerobak, warteg, sampai kelas restauran yang ramai pengunjung. 

Tempat makan kelas restauran biasa dikunjungi pelanggan yang datang dengan kendaraan pribadi. Dimalam hari sampai subuh, agak jauh sedikit, para pedagang warung tenda cukup ramai.

Yang jadi masalah adalah toko-toko dan restauran yang pengunjungnya rata-rata menggunakan kendaraan pribadi ini tidak memiliki area parkiran memadai. Hal ini menjadi "penghasilan" bagi para tukang parkir liar.

Minimarket memang menyediakan area parkir cukup luas, namun itupun hanya muat untuk dua sampai tiga kendaraan mobil saja. Selebihnya tentu akan parkir dipinggir jalan, walau mungkin cuma beberapa menit. Namun itu cukup mengganggu lalu lintas dan bangunan-bangunan sekitar yang pintunya terhalangi.

sumber foto: risetcdn.jatimtimes.com
sumber foto: risetcdn.jatimtimes.com

Berapa banyak area bisnis di Indonesia yang dilengkapi dengan area parkiran, bongkar muat barang dari kendaraan, tempat menurunkan penumpang, tempat kendaraan menunggu beberapa menit?

Area bisnis modern mungkin sudah mulai memperhitungkan hal itu. Namun area pemukiman yang berubah menjadi area bisnis, apakah ada solusinya?

Kebutuhan penduduk Indonesia akan kendaraan pribadi sangat dapat dimaklumi, karena kendaraan umum pun dapat dikatakan masih kurang memadai dari berbagai sisi. 

Kurang aman, tidak ada fasilitas yang mendukung untuk penyandang disabilitas dan lansia, waktu kedatangan dan ketibaan yang tidak dapat diprediksi, karena masih ada jenis kendaraan umum yang bisa ngetem bermenit-menit, dsb.

Dengan kondisi seperti itu, perlu dimaklumi dan diterima alasan mengapa orang lebih suka memiliki kendaraan pribadi sebagai alat transportasi daripada menggunakan kendaraan umum. Sekalipun rumah mereka masuk gang dan tidak memungkinkan untuk memiliki garasi.

Lalu jika demikian, apakah pihak berwenang yang bertugas memberantas parkir liar dengan tujuan mulia, demi kepentingan dan kenyamanan bersama, akan berhasil? Rasanya kecil kemungkinan jika tidak ada solusi yang lebih baik bagi semua pihak.

Sekadar solusi sepihak memberlakukan derek kendaraan yang parkir sembarangan tetapi tidak memberi solusi bagi para pemilik kendaraan, rasanya tidak akan bertahan lama, atau ujung-ujungnya semua urusan selesai dengan uang. 

Minimarket yang ada dipemukiman penduduk berusaha memberantas tukang parkir liar tetapi tidak menyediakan lahan parkir dan sistem keluar masuk kendaraan yang benar. Mestinya mereka juga harus memperhitungkan sistem keluar masuk dan lamanya parkir di area parkiran mereka yang terbatas. 

Restauran-restauran dan bisnis lain, seharusnya menyediakan tempat parkir yang memadai bagi para konsumennya dan tidak membiarkan para tukang parkir liar memarkirkan kendaraan pelangganya dipinggiran jalan umum yang tentu saja mempersempit lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan.

Sistem perumahan yang tidak memiliki area parkiran sebagai antisipasi jika ada keramaian disalah satu rumah penduduk, tidak ada area bongkar muat, area menurunkan penumpang, seperti di negara tetangga, Singapura yang anti macet, seharusnya mulai dibenahi. 

Para pengembang perumahan harus mempertimbangkan booming kendaraan pribadi dan para tamu para penghuninya beberapa tahun kedepan. 

Pemukiman penduduk model lama yang masih ada di area gang kecil tetapi setiap rumah memiliki kendaraan pribadi yang tidak bisa masuk gang, seharusnya mulai memikirkan satu area khusus yang dikelola bersama untuk parkiran rame-rame dan ketentuan kendaraan tidak boleh menunggu lebih dari 10' di pinggiran jalan.

Hal parkir-memarkir ini ternyata sensitif, karena kebiasaan orang Indonesia sendiri yang, maaf, kurang mempertimbangkan kepentingan orang lain. Tukang parkir liar yang merasa harus dimengerti karena merasa "orang kecil" padahal penghasilan dari parkiran liarnya bisa melebihi UMR. 

Penduduk didalam gang dengan mobil mewah yang merasa sederajat dengan penduduk yang lokasi rumahnya di pinggir jalan, sehingga merasa tidak bersalah ketika terlalu sering menghalangi pintu masuk rumah orang lain, para pelanggan toko dan restauran yang merasa adalah raja sehingga merasa berhak berlama-lama parkir atau menunggu dipinggiran jalan, dst.

Semoga pemerintah, sebagai pemimpin, dapat memberlakukan peraturan yang win-win solution bagi semua pihak. Semoga Indonesia makin maju negara dan penduduknya! (VRGultom)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun