Seorang teman yang tinggal lama di luar negeri, di mana hanya dia saja dari seluruh keluarga intinya yang memilih tetap berkewarga-negaraan Indonesia, menceritakan pengalamannya setelah beberapa lama memutuskan tinggal di Indonesia.Â
Menurut dia orang Indonesia cenderung tidak menghormati peraturan. Kalau dipikir-pikir ia juga sih.
Trotoar di mana ada tulisan dilarang berjualan lengkap dengan perincian denda jika melanggar, tetap saja dipenuhi para pedagang.
Pasar yang dilengkapi tulisan dilarang membuang sampah sembarangan, jika melanggar dendanya sekian-sekian, malah tepat dibawah tulisannya sampah bertumpuk.
Pada pintu bertanda "Exit", malah dari situlah orang masuk.
Pernah suatu kali saya melihat seseorang yang mengomel dan membentak-bentak petugas di sebuah gedung karena petugas mengarahkan orang tersebut untuk melalui jalur yang sudah ditandai sebagai jalur masuk gedung.Â
Si orang itu malah mengomel dan berkata,"Kurang ajar banget sih negur-negur!" he..he...he...rasanya anak SD pun akan tahu siapa yang kurang ajar.
Ketika peraturan dibuat oleh seseorang, lembaga, atau organisasi, adakah pembuat aturan merasa punya beban moral untuk mematuhinya?Â
Kalau saya pribadi ya, walau mungkin dalam keadaan darurat terpaksa melanggar, tetapi tentunya tidak dengan sengaja.
Atau adakah pembuat peraturan tidak ingat aturan yang pernah dia/mereka buat karena membuat peraturan sekadar formalitas, dan mungkin hanya copy paste.
Kalau sekadar membuat peraturan untuk komunitas/organisasi kecil mungkin tidak susah. Pada awalnya pemimpin dan para anggota tidak tahu peraturan apa yang diperlukan.Â