Tetapi mestinya ada cara untuk mengidentifikasi isi dari aplikasi online tersebut. Jika dari identifikasi isi website adalah tentang pinjaman online, tentunya bisa langsung dicek apakah sudah terdaftar di OJK atau tidak. Lintah darat juga mengikuti teknologi, maka pemerintah juga seharusnya antisipasi karena belum semua rakyatnya melek teknologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!