Jika e-KTP saya rusak, dan saya perhatikan yang bermasalah adalah lapisan plastiknya yang mengelupas, menjadi keriting, dan ternyata cetakan data-data yang berisi identitas itu ada diplastiknya dan bukan pada kartunya.
Maka logikanya kartu E-KTP itu bisa ditempeli plastik yang baru berisi cetakan identitas saya yang sudah tercatat dalam database kependudukan. Mengapa tidak mencetak plastiknya saja kalau begitu, toh blangkonya masih bagus.Â
Entahlah, mungkin ada yang salah dengan analisa saya. Mungkin plastik berisi cetakan yang rusak itu mempengaruhi blangko e-KTP nya. Namun demikian semoga dinas kependudukan dapat mencari cara agar e-KTP tidak cepat rusak.Â
Atau, lembaga-lembaga seperti bank, rumah sakit, kepolisian, dan lembaga penting lainnya diberi hak untuk membaca NIK didalam chip e-KTP, menggunakan alat pembaca e-KTP, dan langsung terhubung ke database kependudukan yang dapat menampilkan data-data yang diperlukan saja. (VRGultom)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H