Untuk membangun itu semua, akan butuh keteraturan dalam banyak hal. Peraturan-peraturan organisasi dikonversi menjadi data, informasi, dan proses, yang akan menjadi dasar memverifikasi sesuatu, alur admistrasi dikonversi langkah demi langkahnya menjadi rangkaian proses yang terjadi didalam system, dan approval dapat dikonversi menjadi digital approval dalam system.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan diluar peraturan organisasi dikonversi menjadi semacam informasi yang berfungsi mendukung pengambilan keputusan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan seperti ini yang sifatnya bisa berbeda-beda untuk setiap kasus perlu dikonversi juga menjadi informasi yang dapat 'dipanggil' secara system ketika ada kasus yang mirip. Â
Semoga Artificial Intelligence dapat diimplementasikan dengan benar dan dapat mengurangi rangkaian birokrasi yang saat ini dianggap menghambat. (VRGultom)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H