Al-Qur'an mengingatkan umat Muslim dalam QS. Ar-Rum: 21:Â
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
Ayat ini menekankan bahwa pernikahan adalah jalan untuk mencapai ketenangan dan kasih sayang. Komitmen melalui pernikahan adalah pilihan yang dianjurkan dalam Islam, meski pandangan sosial telah berubah.
3. Tantangan Finansial dan Kemandirian
"Berkah dalam pernikahan bukan hanya pada jumlah harta, tetapi pada keikhlasan dan rasa syukur atas setiap ujian yang datang."-Ibnu Qayyim
Kemandirian finansial dan emosional kini menjadi salah satu prioritas bagi banyak anak muda. Kemandirian finansial memberikan mereka kebebasan untuk mengejar cita-cita dan melakukan pilihan hidup, termasuk keputusan untuk menunda pernikahan. Dengan kemampuan finansial yang baik, mereka merasa bisa mengatur hidup sesuai dengan keinginan tanpa merasa tergantung pada pasangan. Situasi ekonomi yang tidak menentu membuat banyak anak muda lebih memilih menunda pernikahan. Biaya hidup yang tinggi serta sulitnya mendapatkan pekerjaan yang stabil menjadi alasan utama.
Islam tidak mengharuskan seseorang menikah jika belum siap. Islam juga mengakui pentingnya kesiapan finansial sebagai syarat untuk menikah, sebagaimana disampaikan dalam QS. An-Nur: 32, Allah SWT berfirman:Â
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."Â
Ini menunjukkan bahwa meskipun Allah akan memberikan rezeki, kesiapan finansial tetap perlu dipertimbangkan. Ayat ini memberikan keseimbangan antara kemandirian dan kesiapan dalam menikah. Â Namun, tekanan ekonomi dan tuntutan kemandirian finansial kerap kali menjadi penghalang, memaksa mereka untuk lebih hati-hati dalam mengambil keputusan sebesar menikah.
Ekonomi juga menjadi faktor besar dalam menurunnya angka pernikahan. Tingginya biaya hidup, kesulitan mendapatkan pekerjaan yang stabil, dan tantangan ekonomi lainnya sering kali membuat anak muda merasa tidak siap untuk menikah. Kebutuhan ekonomi yang tinggi dapat menunda seseorang untuk berkomitmen karena pernikahan bukan hanya sekadar penyatuan dua hati, tetapi juga tanggung jawab finansial yang memerlukan kesiapan. Al-Qur'an mengingatkan kita bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah SWT.Â