"Mereka yang akan menikah adalah mereka yang sudah siap, bukan hanya dari sisi materi, tetapi juga dari sisi kedewasaan jiwa dan pemahaman tentang pernikahan."-Imam Ali bin Abi TalibÂ
Indonesia, negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, selama ini dikenal dengan tingginya angka pernikahan. Namun, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam angka pernikahan, terutama di kalangan generasi muda. Fenomena ini memunculkan berbagai pertanyaan mendalam: apa yang menyebabkan banyak anak muda memilih untuk menunda pernikahan? Bagaimana pandangan Islam tentang tren ini, dan apa dampak sosial yang mungkin timbul?
Alasan Anak Muda Ragu untuk Menikah
1. Prioritas Hidup yang Berubah
Bagi generasi muda saat ini, pernikahan bukan lagi tujuan utama, melainkan salah satu pilihan hidup. Pendidikan, karier, dan pencapaian pribadi sering kali menjadi prioritas yang lebih diutamakan. Meskipun dalam Islam, pernikahan dianjurkan bagi yang mampu secara fisik dan finansial, namun generasi muda kini menafsirkan "kesiapan" ini dalam lingkup yang lebih luas, termasuk kematangan emosional dan finansial.Â
Dalam Islam, pernikahan memang sangat dianjurkan bagi mereka yang merasa mampu. Nabi Muhammad SAW bersabda,
 "Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu mampu menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu baginya adalah penawar." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menekankan pentingnya kesiapan fisik dan finansial, yang bagi banyak anak muda dianggap sebagai tujuan yang perlu dicapai sebelum menikah.
2. Pandangan yang Berubah tentang Komitmen
Pandangan terhadap cinta dan komitmen juga mengalami pergeseran. Tidak sedikit yang kini melihat bahwa pernikahan bukanlah satu-satunya cara untuk menunjukkan komitmen dalam suatu hubungan. Konsep seperti cohabitation atau tinggal bersama tanpa menikah sudah lebih diterima di beberapa kalangan. Meskipun pandangan ini semakin diterima secara sosial, dalam Islam, pernikahan tetap menjadi jalur yang mulia dan direkomendasikan untuk membangun hubungan.