Mohon tunggu...
Vornalita Pelsa Sambalao
Vornalita Pelsa Sambalao Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan - Program Pascasarjana Undiksha

Saya adalah seorang yang peduli dengan pendidikan anak. Pendidikan yang saya jalani harus dapat membantu saya dalam berkontribusi di dunia pendidikan. Hobi berenang, nonton serta travelling membuat saya memiliki banyak cerita yang bisa dibagikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PILKADA, Nyoblos atau Berlibur?

28 November 2024   19:29 Diperbarui: 28 November 2024   19:36 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto sumber Clipartmag.com

PILKADA: PILIH NYOBLOS ATAU BERLIBUR?

Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) adalah sebuah proses demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Melalui PILKADA, warga negara memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan memimpin daerahnya, baik itu tingkat provinsi, kota, atau kabupaten. Pemilu ini merupakan ajang atau wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam suatu implementasi demokrasi untuk menentukan arah kebijakan dan pembangunan di daerah. Namun, meskipun PILKADA merupakan salah satu acara demokrasi yang seharusnya meningkatkan partisipasi masyarakat, banyak juga orang yang justru memilih untuk menghindarinya, memilih untuk "berlibur" daripada memberikan hak suara mereka. Lalu, mengapa fenomena ini bisa terjadi? Apakah PILKADA hanya dipandang sebagai rutinitas politik yang membosankan ataukah ada faktor lain yang menyebabkan sebagian orang memilih untuk tidak menggunakan hak pilih mereka?

Dalam tulisan ini, kita akan mengulas tentang pentingnya PILKADA, faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu daerah, serta pertanyaan besar: apakah kita harus memilih "nyoblos" atau malah memilih "berlibur"?

A. Pentingnya PILKADA dalam Demokrasi

PILKADA adalah bagian dari sistem demokrasi yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan mengelola pemerintahan daerah. Melalui pemilihan ini, rakyat dapat menentukan siapa yang mereka percayakan untuk memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan. Proses ini berperan penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, mengatur sumber daya daerah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Di Indonesia, pemilihan kepala daerah tidak hanya melibatkan pemilihan bupati atau wali kota, tetapi juga gubernur. Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang berbasis pada desentralisasi, PILKADA memberikan kekuasaan politik kepada pemerintah daerah untuk lebih mandiri dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Karena itu, setiap suara yang diberikan sangat berarti dalam menentukan masa depan suatu daerah.

Selain itu, partisipasi dalam PILKADA juga menjadi bentuk tanggung jawab warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menggunakan hak pilih adalah cara untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar merefleksikan kehendak rakyat.

B. Fenomena "Pilih Nyoblos atau Berlibur?"

Namun, meskipun pentingnya PILKADA tidak bisa dipungkiri, fenomena "pilih nyoblos atau berlibur" sering muncul. Banyak masyarakat yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilih mereka. Beberapa di antaranya bahkan memilih untuk tidak hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada hari pemilihan, lebih memilih untuk berlibur atau bahkan mengabaikan proses demokrasi tersebut sama sekali. Mengapa fenomena ini terjadi? Beberapa faktor berikut dapat menjadi penyebab utama rendahnya partisipasi dalam PILKADA:

1 Ketidakpercayaan Terhadap Sistem Politik

Salah satu alasan utama mengapa banyak orang tidak merasa perlu untuk memilih dalam PILKADA adalah ketidakpercayaan terhadap sistem politik yang ada. Banyak yang merasa bahwa hasil pemilihan sudah ditentukan oleh elit politik atau partai-partai tertentu, sehingga suara mereka dianggap tidak signifikan. Ketidakpercayaan terhadap proses politik ini seringkali membuat masyarakat merasa apatis dan enggan untuk terlibat dalam proses pemilihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun