Mohon tunggu...
Viola Malta R.
Viola Malta R. Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Vokasi UM dengan latar belakang pendidikan Real Estate Arsitektur ITS

Keep doing good, it will make you feel good

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perumahan Rakyat Akankah Benar untuk Rakyat? (Part 1)

25 Juli 2023   22:59 Diperbarui: 25 Juli 2023   23:27 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

- Batasan harga jual rumah sejahtera tapak dan satuan rumah sejahtera susun yang dibeli melalui KPR bersubsidi dikelompokkan berdasarkan wilayah.

- Batasan harga jual rumah sejahtera tapak dan satuan rumah sejahtera susun belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

- Ketentuan harga jual rumah sejahtera tapak dan satuan rumah sejahtera susun yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

 

----- Pembiayaan KPR Lanjut Part II ------

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun