- Batasan harga jual rumah sejahtera tapak dan satuan rumah sejahtera susun yang dibeli melalui KPR bersubsidi dikelompokkan berdasarkan wilayah.
- Batasan harga jual rumah sejahtera tapak dan satuan rumah sejahtera susun belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Ketentuan harga jual rumah sejahtera tapak dan satuan rumah sejahtera susun yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Â
----- Pembiayaan KPR Lanjut Part II ------
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H