Mohon tunggu...
Vlea Viorell Indie P.
Vlea Viorell Indie P. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Writing in my spare time, mostly fiction

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bantuan Biaya Pendidikan Tidak Tepat Sasaran, Siapa yang Harus Diusut?

19 Mei 2024   16:42 Diperbarui: 19 Mei 2024   16:46 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi : rawpixel.com/Freepik

Baru-baru ini media sosial X (sebelumnya Twitter) digemparkan dengan banyaknya keresahan dan protes penggunanya terhadap fakta bahwa penerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang menurut warganet tidak tepat sasaran. Dilansir pada situs web KIP-Kuliah Kemendikbud, Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau sering disebut KIP-K merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diusung pemerintah bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Program ini sangat membantu bagi para siswa yang hendak melanjutkan jenjang pendidikannya ke perguruan tinggi tapi tidak memiliki biaya yang cukup untuk membayar biaya semester atau disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Namun banyak warganet terutama mahasiswa yang merasa bahwa bantuan KIP-K tidak tepat sasaran. Beberapa di antaranya, penerima bantuan KIP-K ini berasal dari keluarga yang tercukupi dan mampu untuk menanggung biaya perguruan tinggi maupun biaya hidup sehari-hari, atau telah mampu untuk mencukupi biaya-biaya tersebut.

Syarat Pendaftaran KIP-Kuliah Merdeka

Perlu diketahui bahwa tidak sembarang orang dapat mendaftar KIP-K. Proses seleksi pun didasarkan oleh data yang diunggah pendaftar yang telah memenuhi syarat yang diberikan Kemdikbud.  Dilansir pada laman resmi Kemdikbud, syarat pendaftaran KIP-Kuliah Merdeka yaitu : 

  1. Siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya;

  2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

  4. Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan Akreditasi C.

Selain itu, pendaftar KIP-K juga harus mencantumkan aset yang dimiliki hingga foto tempat tinggal.

Penerima Bantuan KIP-K Tidak Tepat Sasaran

Pada bulan April lalu, banyak bermunculan pengirim post secara anonim di aplikasi X dengan menggunakan akun menfess tidak resmi kampus yang membongkar secara spesifik beberapa penerima KIP-K yang dirasa dirinya cukup mampu dan tidak termasuk dalam kualifikasi lolos KIP-K.

Salah satu penerima yang diekspos melalui post anonim di akun X @undipmenfess dengan menyertakan bukti tangkapan layar dari akun Instagram penerima KIP-K tersebut yang merupakan seorang selebgram dengan jumlah pengikut lebih dari seratus ribu. Ia sendiri memiliki beberapa barang mahal seperti tas seharga hampir 1 juta rupiah. Seorang pengguna X juga mengekspos salah satu cuitan penerima KIP-K tersebut di tahun 2023, ia mengaku memiliki income sebanyak dua digit. Setelah mendapat desakan dan komentar dari netizen, ia akhirnya mengundurkan diri sebagai penerima KIP-K dan menutup akun media sosialnya.

Masih di Universitas Diponegoro (Undip) dengan kasus serupa, mahasiswa kembar tiga juga diduga merupakan salah satu penerima KIP-K tidak tepat sasaran. Mereka bertiga adalah selebgram yang memiliki akun bersama dengan jumlah pengikut sebanyak 700 ribu. Akun personal mereka masing-masing pun memiliki pengikut dari 400 ribu hingga lebih dari 600 ribu pengikut. Terungkap bahwa mereka sering menerima kerja sama berupa endorse dengan tarif Rp20 juta untuk sekali promosi. Hal ini membuktikan bahwa mereka tidak layak mendapat bantuan KIP-K. Sampai sekarang belum ada klarifikasi lanjut terkait permasalahan ini. Kembar tiga tersebut pun membatasi fitur komentar di Instagramnya.

Jika digali lebih dalam, permasalahan mengenai bantuan KIP-K tidak tepat sasaran ini merupakan permasalahan yang cukup sering dan sudah lama dibahas terutama di aplikasi X. Banyak mahasiswa pengguna aplikasi X yang menceritakan bahwa orang yang ia kenal sebagai penerima KIP-K menunjukkan perilaku hedon sehingga menimbulkan perasaan tidak adil karena tidak seharusnya orang tersebut menjadi penerima KIP-K. 

Kejadian-kejadian itu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana bisa penerima yang dinilai mampu secara ekonomi dapat lolos kualifikasi sebagai penerima bantuan KIP-K. Beberapa orang menduga adanya manipulasi data yang dilakukan sehingga mereka yang sebenarnya mampu secara ekonomi dapat lolos menjadi penerima KIP-K.

Pendapat Warganet

Permasalahan KIP-K ini menjadi samsak kekesalan warganet karena menurut mereka, oknum-oknum seperti ini sama saja merampas hak dari mereka yang lebih pantas untuk mendapatkan bantuan KIP-K tersebut. Warganet meluapkan kekesalannya melalui balasan post, quote post, hingga membuat unggahan terpisah atas masalah ini. Banyak yang berpendapat bahwa tidak seharusnya mahasiswa yang terbukti mampu secara ekonomi dalam pembiayaan perguruan tinggi untuk lolos dan menjadi penerima KIP-K.

Jika pada awalnya mahasiswa tersebut merasa tidak mampu membiayai seluruh kebutuhan kuliah tetapi kemudian stabilitas ekonominya membaik, maka sangat disarankan untuk mengundurkan diri dari program bantuan KIP-K dan memberi orang lain yang lebih berhak kesempatan untuk menjadi penerima bantuan pendidikan tersebut.

Di sisi lain, beberapa warganet berpendapat bahwa jika hal ini sudah sering terjadi, maka yang perlu dipertanyakan adalah sistem dari lembaganya. Mengekspos individu yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk lolos menjadi penerima KIP-K tidak akan menyelesaikan akar masalahnya dan tidak akan membawa kasus-kasus seperti ini kemana-mana. Akan ada terus oknum penerima KIP-K tidak tepat sasaran dan yang seharusnya berhak juga tidak akan mendapatkan haknya.

Meskipun sanksi sosial juga diperlukan bagi penerima KIP-K tapi mampu secara ekonomi agar mendapatkan efek jera, perlu juga adanya evaluasi sistem pada tahap penyeleksian calon penerima KIP-K agar seluruh penerima bantuan KIP-K benar-benar tepat sasaran dan memenuhi kualifikasi atau syarat sebagai penerima. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun