Mohon tunggu...
Varin Kaspi
Varin Kaspi Mohon Tunggu... Akuntan - Karyawan Swasta/Accounting

Hai gw kenalin gw Varin K, pegawai swasta dibidang akuntansi, audit dan kontrol.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kelirunya Guru Gembul Menghubungkan Nasab dan Ketakwaan

31 Agustus 2024   20:35 Diperbarui: 1 September 2024   00:38 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak yang berpendapat, salah satunya Guru Gembul, mengatakan bahwa Allah itu melihat orang dari ketaqwaan, bukan nasabnya. Jadi walaupun habaib kalo salah ya tetap salah. Pendapat tersebut yang akhirnya menilai bahwa para pengikut atau jamaah para habaib tidak mengerti, bodoh atau salah didalam memahami agama. 

Salah satu dalil yang digunakan guru gembul dan orang2x yg sepemahaman dengannya adalah, "Andaikata Fatimah mencuri, maka Rasulullah sendiri yang akan memotong tangannya"
Pendapat dan dalil inilah yang digunakan orang2x sepemahamaan dgn guru gembul bahkan gw pernah mendengar sendiri digunakan oleh beberapa kerabat gw untuk menafikkan didalam mencintai dan menghormati para habaib atau keturunan rasulullah. 

Dalil inil juga yang menjadi dasar logika mereka, "masa habib salah, melanggar hukum mesti dihormati?"
Pendapat ini dibantah oleh banyak kyai salah satunya oleh gus wafi didalam salah satu podcast, bahwa Dalil tentang mencuri diatas  adalah bab tentang hukum, sedangkan kecintaan terhadap keluarga rasulullah babnya berbeda lagi pembahasannya.


Jadi kalau pendapat gw, bahwa setiap orang memiliki kedudukannya tersendiri terkait penghormatan. Seorang suami walaupun salah, misalnya mencuri, bukan serta merta soerang istri auto tidak lagi menghormatinya, atau menggugurkan hak2x suami dan kewajiban sang istri untuk dihormati dan menghormati. Begitupun seorang ibu yang melakukan hal yang tidak benar, bahkan misalkan berprofesi sebagai pelacur yang jelas2x diharamkan dalam agama, maka tidak serta merta sianak bisa menggugurkan kewajibannya untuk memuliakan sehingga tidak lagi menghormati dan mencintainya. Begitupun kedudukan seorang guru, orang yang lebih tua dan sebagainya.


Jadi dari penjelasan diatas, bahwa benar kata gus wafi, bahwa dalil tentang mencuri dan ketakwaan itu adalah bab yang berbeda. Dan satu lagi, menurut sepengetahuan gw bahwa kecintaan terhadap mahluk itu adalah bagian dari ketakwaan, termasuk menyayangi binatang apalagi kepada manusia, apalagi manusia itu keturunan Rasulullah.

Wallahualam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun