[caption id="attachment_279649" align="aligncenter" width="512" caption="Foto : kompas.com"][/caption]
*) Pimpinan OPM Mengakui dan Minta Maaf kepada PMI
Teka-teki tentang siapakah yang menembak mobil Ambulans milik Palang Merah Indonesia PMI Papua yang menewaskan seorang petugas PMI pada 31 Juli 2013 lalu, akhirnya terjawab sudah. Pihak Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) wilayah Guragi Puncak Jaya terus-terang mengaku merekalah pelakunya.
Alasan sangat sederhana : karena mobil Ambulans milik PMI Papua itu mirip mobil TNI.
Sebelumnya sempat muncul tudingan miring. OPM dan kelompok aktivis pro Papua merdeka menuding TNI telah merekayasa aksi penembakanyang menewaskan Heri Yoman (32) itu, dengan maksud untuk memojokkan kelompok OPM. Tuduhan kelompok separatis itu –seperti biasanya mereka lakukan untuk isu-isu pelanggaran HAM dan Genosida- tidak dilengkapi bukti apapun, alias asal bunyi untuk menarik simpati dunia internasional.
Adalah Ekki Wonda dan Rambo Wonda, dua putera asli Papua yang dikenal sebagai salah seorang petinggi OPMyang biasa beroperasi di daerah Guragi wilayah Pegunungan Tengah Papua. Keduanya menandatangani dan mengirim surat resmi atas nama Komando Operasi Umum TPN/OPM Kodap X Daerah Guragi kepada PMI Puncak Jaya tertanggal 15 Agustus 2013. Dalam suratnya itu keduanya menyampaikan permohonan maaf serta mengakui sebagai pelaku penembakan tersebut yang mengakibatkan satu tewas dan dua petugas PMI lainnya luka-luka.
“Kami benar-benar melakukan penembakan itu yang menewaskan relawan PMI itu, jadi kami minta maaf,” demikian isi surat yang disampaikan kepada Ketua PMI Puncak Jaya.
Sementara itu, Ketua PMI Puncak Jaya, Nelson Wonda mengatakan, akibat pemahaman yang masih rendah, sesuai dengan pengakuan para TPN/OPM kepada pihaknya bahwa mereka (OPM) mengira bahwa mobil ambulans itu sudah diberikan oleh PMI kepada kepada TNI, padahal itu tidak benar. Akibatnya mereka (OPM) menembaki mobil ambulans yang ternyata didalamnya berisikan relawan PMI dan warga lokal yang sedang sakit, bukan aparat TNI.
JK Marah Besar
Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla sempat marah-marah saat terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan relawan PMI itu. Karena penembakan itu melanggar hukum internasional.
Sejak awal JK sudah menduga bahwa pelaku penembakan itu dari kelompok sipil bersenjata. "Saya kira itu (dilakukan) gerilyawan atau milisi (gerakan separatis), dan itu termasuk pelanggaran hukum internasional," ujar JK di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Senin (5/8/2013).
Dengan adanya pengakuan tertulis dari kelompok OPM itu, semoga bisa memudahkan pihak Polri di Papua untuk melakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada para pelakunya. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapapun pelakunya harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya.
Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi kami orang Papua untuk tidak menghalalkan segara cara demi aspirasi papua merdeka. Apalagi kalau yang menjadi korban adalah petugas Palang Merah yang di belahan bumi manapun, termasuk di medan perang mereka selalu mendapatkan perlakuan dan perlindungan khusus. Karena mereka adalah kelompok netral dalam setiap situasi konflik.
Mengutip Ketua Umum PMI, relawan PMI yang berada di lapangan untuk menolong semua pihak yang berkonflik, termasuk milisi. Jadi, PMI tidak berpihak ke mana pun, baik ke pemerintah maupun ke gerakan separatis. Semoga insiden ini tidak terulang kembali di bumi cenderawasih, karena telah memalukan kita semua. Kelompok Papua merdeka yang katanya berjuang demi menegakan HAM justru telah melanggar HAM dan ketentuan hukum internasional tentang perlindungan relawan PMI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H