Mohon tunggu...
Viktor Krenak
Viktor Krenak Mohon Tunggu... -

Pemuda desa dari pedalaman Papua, Putus kuliah, sekarang di Kota Baru/Jayapura,sedang "memimpikan" hidup baru yang lebih baik.\r\n\r\nMENULIS BUKAN UNTUK MEMBERONTAK

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polda Papua Bakal Tolak Izin 'KTT' OPM

26 November 2012   06:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:39 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_218341" align="aligncenter" width="472" caption="gambar: centraldemokrasi.com"][/caption]

Para aktivis Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) rencananya akan menggelar rapat akbar di wilayah Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Rapat akbar itu mereka namakan konferensi tingkat tinggi (KTT) yang akan dilaksanakan selama empat hari, mulai hari ini (26/11/2012) hingga 30 November nanti dengan agenda utama mengukuhkan Goliat Tabuni menjadi Panglima  Tertinggi OPM.

Untuk tujuan tersebut, Goliat Tabuni telah mengirim utasannya ke Kapolres Puncak Jaya menyampaikan surat pemberitahuan perihal pelaksanaan ‘KTT’ itu.

Kepada media lokal yang mengkonfirmasi tentang kegiatan tersebut, Kapolres Puncak Jaya AKBP Marselis membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan rencana pelaksanaan acara KTT TPN-OPM di Tingginambut. “Saya terima surat pemberitahuannya tadi melalui kurirnya Goliat Tabuni,”kata Kapolres. Intinya, kata Kapolres, mereka meminta agar jangan diganggu selama acara KTT berlangsung. http://bintangpapua.com/headline/28952-opm-minta-aparat-tak-ganggu-ktt-tpnopm

Menurut Kapolres Puncak Jaya, dalam surat pemberitahuan itu, yang bertindak sebagai Ketua Pelaksanaan KTT TPN-OPM adalah Dinus Rambo Wakerkwa,  Wakil Ketus Mekaka Murib Telenggen, sekjen Anton Tabuni dan wakil Sekjen Gerimus Germanus Kogoya. Surat pemberitahuan pelaksanaan KTT juga ditembuskan kepada Presiden Papua Barat dan Pemerintahan Papua Barat.

Meskipun belum ada sikap resmi dari Polda Papua terkait kegiatan itu, namun kuat dugaan saya bahwa otoritas keamanan (Polda dan Kodam) yang ada di Papua tidak akan mengijinkan kegiatan itu berlangsung karena tujuan kegiatan itu jelas-jelas ingin memisahkan Papua dari NKRI, yang pada ujungnya tentu saja bertentangan dengan prinsip KEDAULATAN Negara Indonesia.

Sebagai bangsa kita berharap Polda dan Kodam di Papua tetap tegas bersikap, sekaligus juga bijak melakukan pendekatan kepada kelompok Goliat Tabuni tanpa harus menggunakan senjata.Kasihan masyarakat Tingginambut yang tidak terlibat bisa saja ikut menjadi korban jika terjadi kontak senjata antara TNI/Polri terhadap kelompok TPN OPM yang akan menggelar ’KTT’ itu.

Kita ingat peristiwa Agustus tahun lalu, menjelang perayaan HUT RI ke-66, Goliat Tabuni dari markasnya di Tingginambut menyebarkan surat ancaman bahwa pihaknya siap angkat senjata  melawan TNI/Polri jika sejumlah tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Salah satu tuntutan Goliat saat itu adalah meminta Presiden SBY agar mengkaji kebijakan para pendahulunya, yang menurutnya adalah sebuah kesalahan, karena mengklaim bahwa Papua Barat adalah bagian integral dari NKRI. Ia juga meminta agar Presiden RI mau meminta maaf kepada bangsa Papua Barat dan menyerahkan kedaulatan dan kemerdekaan penuh kepada bangsa Papua Barat.

http://centraldemokrasi.com/info-regional/08082011/goliat-tabuni-cs-nyatakan-siap-%E2%80%98perang%E2%80%99-lawan-tnipolri/

Tentu saja tuntutan itu tidak dapat dipenuhi. Setelah setahun berlalu, kini Goliat muncul lagi dengan strategi baru, merancang kemerdekaan melalui forum ‘KTT’ sekaligus juga ingin tampil sebagai panglima tertinggi OPM. Mudah-mudahan Goliat masih mau diajak berdialog, dan memikirkan kenyamanan hidup dan keselamatan masyarakat sipil warga Tingginambut lainnya. Semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun