[caption id="attachment_328791" align="aligncenter" width="575" caption="Seorang turis sedang mencoba panah tradisional orang Wamena dalam di sela-sela acara Festival Lembah Baliem. (Foto: bafindonesia.blogspot.com)"][/caption]
Papua memang terkenal dengan objek wisata alamnya. Pulau-pulau yang eksotis, pantai, gunung serta danau yang indah menjadi daya tarik utama bagi para turis. Tak ketinggalan adat dan budayanya yang unik membuat banyak wisatawan mancanegara tertarik mengunjungi provinsi paling timur Indonesia itu.
Berdasarkan data BPS dan Pusat Data dan Informasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada pada tahun 2013 mendekati 10 juta orang.Dari jumlah itu, wisatawan asing yang berkunjung ke Papua sekitar 12 ribu orang.
Menurut Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Wim CH Rumbino jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Papua setiap tahunnya, rata-rata 12 ribu orang, terutama dari Jepang, Korea, Tiongkok dan Eropa. Tampaknya, para wisatawan asing tidak terpengaruh oleh berbagai berita miring tentang situasi keamanan dan genosida di Papua.
"Ke depannya mudah-mudahan dapat meningkat lagi, apalgai ada kegiatan-kegiatan pesta budaya di beberapa daerah bakal banyak wisman yang melancong ke Papua nantinya," jelas Wim Rumbino sebagaimana dirilis Papua Pos akhir tahun lalu.
Menghasut warga
Akan tetapi, sukses mendatangkan ribuan wisatawan asing ke Papua harus juga dibarengi pengawasan yang memadai dari pihak imigrasi setempat dan aparat terkait. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Kabupaten Jayawijaya, Kamis (12/6/2014). Ramli H, Kepala Divisi Imigrasi Kakanwil Hukum dan Ham Papua menghimbau semua elemen masyarakat untuk ikut berperan melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Papua.
WNA yang dimaksud tidak hanya terbatas kepada para wisatawan tetapi juga para peneliti, tenaga kerja asing, maupun pekerja NGO. Menurutnya, pengawasan itu perlu untuk menghindari penyalah gunaan visa oleh orang asing tersebut.
“Apa kegiatannya...hanya warga Negara asing yang betul-betul memberikan manfaat terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia yang boleh kita berikan kesempatan untuk tinggal dan berdomisili disini. Sementara, WNA yang tidak memberi kontribusi positif terhadap kepentingan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk memasuki wilayah NKRI,” tegas Ramli. (Cenderawasih Pos, 13 Juni 2014). http://www.papuapos.com/index.php/papua-barat/item/1537-minat-wisatawan-kunjungi-papua-cukup-tinggi