Mohon tunggu...
Reza Winada
Reza Winada Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota

#Cityforthefuture

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengantar Lingkungan Pesisir: Ekosistem Mangrove di Teluk Balikpapan

16 Maret 2020   21:10 Diperbarui: 16 Maret 2020   21:27 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum, indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki panjang garis pantai mencapai 81.000 km dan memiliki lebih dari 17.508 pulau (Arisandi, 2018). Dengan adanya hal itu, maka telah diatur  dalam pasal 25A UUD 1945 menyatakan  bahwa “NKRI adalah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas – batas dan hak – haknya ditetapkan dengan undang – undang”, sehingga wilayah – wilayah di indonesia didominasi dengan wilayah pesisir.

Wilayah pesisir memiliki peran yang penting untuk kehidupan masyarakat yaitu menghasilkan bahan dasar yang berguna untuk kebutuhan pangan, keperluan rumah tangga dan sektor industri yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi (Sulistianto, 2015).

Salah satu ekosistem yang terdapat di wilayah pesisir adalah ekosistem hutan mangrove. Menurut (Bengen, 2002) hutan mangrove merupakan sebuah komunitas vegetasi yang terletak di pantai tropis dan hidup di dalam kawasan lembab dan berlumpur yang di pengaruhi adanya pasang surut air laut.

Hutan mangrove termasuk tipe hutan yang memiliki ciri khas tersendiri dan tumbuh di sepanjang pantai atau muara sungai dan dijumpai di wilayah pesisir yang terlindung dari adanya ombak dan daerah yang landai yaitu daerah tropis dan sub tropis (FAO, 2007).

Hutan mangrove disebut juga hutan bakau dan merupakan salah satu jenis tumbuhan yang membentuk hutan mangrove (Bengen, 2002).

Dengan adanya hutan mangrove dapat menjadi salah satu sumber penghasilan yang memiliki manfaat bagi masyarakat, karena memiliki nilai ekonomi yang yang baik dan tinggi serta nilai ekologis yang penting, maka dari itu keberadaan hutan mangrove perlu dilestarikan.

Adapun salah satu wilayah pesisir di indonesia yang ditumbuhi kawasan hutan mangrove yaitu di Teluk Balikpapan, Kota Balikpapan. Kawasan  mangrove di Teluk Balikpapan merupakan kawasan mangrove yang letaknya di bagian selatan Tanjung Mangkalihat yang memiliki peranan sebagai tempat budidaya perikanan dan habitat untuk salah satu hewan mamalia yaitu bekantan (Nasalis Larvatus) serta memiliki potensi dari aspek ekonomi dan ekologis (Proyek Pesisir Kaltim, 2002).

Di Teluk Balikpapan terdapat 20 jenis tumbuhan mangrove yaitu Rhizophora apiculata, Rhizophora mocronata, Sonneratia alba, Acrosticum aureum, Ardisia sp., Avicennia marina, Bruguiera gymnorhiza, Ceriops tagal, Dillenia suffruticosa, Dysoxylum sp., Flagellaria sp., Glochidion littorale, Guioa sp., Heritiera littoralis, Lumnitzera littorea, Nypa fruticans, Pandanus odoratissima, Pouteria sp., Xylocarpus granatum, Cerbera manghas. 

Adapun tabel parameter – parameter yang digunakan untuk menunjukkan baku mutu air laut dan pengaruhnya terhadap perkembangan ekosistem hutan mangrove di Teluk Balikpapan yang mengacu pada Keputusan  Menteri  Negara  Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut Hidup Untuk Biota Laut.

Tabel 1 Parameter Baku Mutu Air Laut di Teluk Balikpapan

Parameter

Nilai Standar 

(Mangrove)

Data Baku Mutu Air Laut Teluk Balikpapan

Salinitas (psu)

34

33,97

Suhu (ºC)

28 – 32

30 – 30,50

pH

7 – 8,5

6,7 – 7,4

Sumber: Sulardi, 2016 dan Keputusan  Menteri  Negara  Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004.

Berdasarkan pada tabel diatas bahwa kondisi air laut di Teluk Balikpapan masih cukup baik yang dimana data baku mutu air lautnya tidak melebihi nilai standar yang telah ditetapkan, sehingga kondisi ini cukup baik untuk perkembangan ekosistem hutan mangrove di Teluk Balikpapan. Berikut adalah Peta Sebaran Hutan Mangrove di Teluk Balikpapan (Pratama, 2018).

Gambar 1. Peta Sebaran Hutan Mangrove di Teluk Balikpapan

Sumber: Pratama, 2018

Berdasarkan pada peta diatas, bahwa letak sebaran hutan mangrove berada di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012 – 2032 bahwa luas hutan mangrove di Teluk Balikpapan sebesar 2.223 Ha, namun pada tahun 2018 luas hutan mangrove di Teluk Balikpapan menjadi 1.493 Ha, artinya ada penurunan hutan mangrove di Teluk Balikpapan seluas 730 Ha.

Hal itu terjadi karena adanya pengembangan sub pelayanan kota di daerah Kelurahan Karang Joang., Kecamatan Balikpapan Utara yang berfungsi sebagai kawasan industri (Kawasan Industri Kariangau) yang ditandai dengan adanya pembangunan terminal angkutan barang (peti kemas).

Pada tahun 2018 Teluk Balikpapan mengalami dampak negatif dari adanya kawasan industri di Teluk Balikpapan yaitu terjadinya tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut telah merusak seluas 34 Ha hutan mangrove di Kelurahan Kariangau serta mengancam kehidupan biota laut lainnya dan telah memakan korban jiwa sebanyak 5 orang yang bermukim disekitar Teluk Balikpapan.

Selain itu keberadaan hutan mangrove di Teluk Balikpapan akan terancam dikarenakan telah berpindahnya ibu kota negara di Kalimantan Timur yang akan dilakukan pembangunan (Infrastruktur) secara pesat untuk menunjang kegiatan di ibu kota negara yang baru. Adapun Letak ibu kota negara tersebut berdekatan dengan kawasan hutan mangrove di Teluk Balikpapan.

Maka perlu adanya tindakan yang khusus seperti kajian AMDAL agar terwujudnya keseimbangan antara pembangunan dan kondisi lingkungan, terutama lingkungan pesisir (kawasan mangrove).

Hal lain yang dapat dilakukan adalah dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait kawasan konservasi hutan mangrove seperti di Mangrove Center Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Barat.

Dengan adanya Magrove Center telah memberikan dampak positif seperti menjadi kawasan pariwisata sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi secara langsung terhadap masyarakat lokal dan tempat untuk melakukan penelitian (Edukasi).

References

Keputusan  Menteri  Negara  Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut Hidup Untuk Biota Laut.

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012–2032.

Arsandi, A. (2018). JURNAL ILMIAH PERIKANAN DAN KELAUTAN . Coral Reef Profile of Kangean Island, Sumenep District, Indonesia .

Begen, D. (2002). Pengenalan dan Pengolahan Ekosistem Mangrove. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan.

FAO. (2007). The World’s Mangroves 1980–2005. Forest Resources Assessment Working Paper No. 153. Food and Agriculture Organization of The United Nations. Rome. .

Pratama, M. R. (2018). The Indonesian Green Technology Journal . Analysis of Mangrove Distribution and Density in Balikpapan Bay .

Proyek Pesisir Kalimantan Timur. (2002). Rencana Strategis Pengeloaan Terpadu Teluk Balikpapan. Kerjasama pemerintah provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Pasir, Pemerintah Kabupaten PPU, dengan Proyek Pesisir Kalimantan Timur. Indoensia 

Sulardi, A. (2016). KARAKTERISTIK MASSA AIR BERSALINITAS RENDAH DI PERAIRAN TELUK BALIKPAPAN . Bogor: DEPARTEMEN ILMU DAN TEKNOLOGI KELAUTAN FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR .

Sulistianto, N. O. (2015). KAJIAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE DI KELURAHAN KARIANGAU KECAMATAN BALIKPAPAN BARAT MELALUI PENDEKATAN EKONOMI. Harpodon Borneo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun