6,7 – 7,4
Sumber: Sulardi, 2016 dan Keputusan  Menteri  Negara  Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004.
Berdasarkan pada tabel diatas bahwa kondisi air laut di Teluk Balikpapan masih cukup baik yang dimana data baku mutu air lautnya tidak melebihi nilai standar yang telah ditetapkan, sehingga kondisi ini cukup baik untuk perkembangan ekosistem hutan mangrove di Teluk Balikpapan. Berikut adalah Peta Sebaran Hutan Mangrove di Teluk Balikpapan (Pratama, 2018).
Gambar 1. Peta Sebaran Hutan Mangrove di Teluk Balikpapan
Sumber: Pratama, 2018
Berdasarkan pada peta diatas, bahwa letak sebaran hutan mangrove berada di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012 – 2032 bahwa luas hutan mangrove di Teluk Balikpapan sebesar 2.223 Ha, namun pada tahun 2018 luas hutan mangrove di Teluk Balikpapan menjadi 1.493 Ha, artinya ada penurunan hutan mangrove di Teluk Balikpapan seluas 730 Ha.
Hal itu terjadi karena adanya pengembangan sub pelayanan kota di daerah Kelurahan Karang Joang., Kecamatan Balikpapan Utara yang berfungsi sebagai kawasan industri (Kawasan Industri Kariangau) yang ditandai dengan adanya pembangunan terminal angkutan barang (peti kemas).
Pada tahun 2018 Teluk Balikpapan mengalami dampak negatif dari adanya kawasan industri di Teluk Balikpapan yaitu terjadinya tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut telah merusak seluas 34 Ha hutan mangrove di Kelurahan Kariangau serta mengancam kehidupan biota laut lainnya dan telah memakan korban jiwa sebanyak 5 orang yang bermukim disekitar Teluk Balikpapan.
Selain itu keberadaan hutan mangrove di Teluk Balikpapan akan terancam dikarenakan telah berpindahnya ibu kota negara di Kalimantan Timur yang akan dilakukan pembangunan (Infrastruktur) secara pesat untuk menunjang kegiatan di ibu kota negara yang baru. Adapun Letak ibu kota negara tersebut berdekatan dengan kawasan hutan mangrove di Teluk Balikpapan.
Maka perlu adanya tindakan yang khusus seperti kajian AMDAL agar terwujudnya keseimbangan antara pembangunan dan kondisi lingkungan, terutama lingkungan pesisir (kawasan mangrove).
Hal lain yang dapat dilakukan adalah dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait kawasan konservasi hutan mangrove seperti di Mangrove Center Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Barat.
Dengan adanya Magrove Center telah memberikan dampak positif seperti menjadi kawasan pariwisata sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi secara langsung terhadap masyarakat lokal dan tempat untuk melakukan penelitian (Edukasi).