Mohon tunggu...
Vj Jhony Prawindest Ananta
Vj Jhony Prawindest Ananta Mohon Tunggu... -

"Kita Di Dunia Ta'kan Bisa Mendapatkan Seseorang Yang Sempurna Tuk' di Cintai, Tp Cintailah Seseorg Yang Ta'sempurna Itu Dengan Cinta Yang Sempurna"

Selanjutnya

Tutup

Politik

"POLISI, ANDA ADALAH SATUAN PENGAMAN BUKAN PREMAN, JADI TOLONG JANGAN BERSIKAP AROGAN"

7 Oktober 2015   23:47 Diperbarui: 2 Agustus 2016   20:39 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada diri saya setelah saya mem-publish tulisan ini, mungkin saja saya akan menjadi sasaran ancaman, bulan-bulanan teror, target kriminalisasi, atau bisa saja di pidana atas tuduhan pencemaran nama baik Institusi Kepolisian serta melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti yang di alami oleh Adlun Fikri mahasiswa asal Ternate yang mengunggah video praktek yang diduga suap oleh oknum Polisi di jalan raya. Meskipun saya harus meregang nyawa ataupun di penjara, namun semua itu tidak akan menciutkan nyali saya untuk bersuara melakukan koreksi terhadap Korp Bhayangkara.

Mendengar kata Polisi mungkin yang terlintas di benak sebagian Anda adalah : pungli, garang, sangar, kasar, arrogan, tidak ramah, dan sebagainya, sangat kontradiktif dengan jargon mereka "Siap Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat". Pertanyaannya benarkah citra Polisi segitu buruknya dimata masyarakat? Dengan tegas saya jawab "BENAR". Karena saya sendiri punya segudang pengalaman buruk dengan sejumlah oknum Kepolisian, saya sebut "oknum" karena tindakan mereka benar-benar mencoreng Instistusi Seragam Coklat tsb. "Video 2 Oknum Polantas Padang Terima Suap" (https://www.facebook.com/vjjhony/videos/1174495632565620/) yang saya unggah di socmed 05 September 2015 lalu yang sempat menjadi viral dan perbincangan hangat para netizen serta menjadi pembertitaan media lokal dan nasional itu adalah salah satunya, masih banyak pengalaman tidak mengenakan lainnya, diantaranya :

Senin 09 Juni 2014 adalah awal pengalaman buruk saya dengan oknum Polisi dari Polresta Bukittinggi. Pristiwa bermula saat saya mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya bawah Fly Over Aur Kuning Bukittinggi, yang mana saat itu Fly Over tsb masih dalam tahap pengerjaan sehingga menimbulkan kepadatan volume kendaraan, saya yang saat itu mengendarai sepeda motor berjalan pelan disisi kiri jalan yang mana disisi kanan saya ada 2 mobil yang juga berjalan merayap, tiba-tiba muncul seorang anak yang diperkirakan berumur kurang lebih 8 tahun yang berlari menyebrang dari sisi kanan ke sisi kiri jalan, karena posisi saya yang berada disisi kiri sementara disisi kanan saya ada 2 mobil jadi saya tidak melihat ada anak yang hendak menyebrang jalan, awalnya si anak tsb berhasil menyebrang di depan 2 mobil tsb, namun begitu posisi anak tsb tepat di depan saya, saya tidak mampu lagi menghindar sehingga menabrak anak tsb sampai terpental dan saya nyaris terjatuh.

Seketika itu juga saya langsung memarkirkan kendaraan saya lalu menggendong anak tsb ke pinggir jalan raya, kondisi anak itu tidak mengalami luka serius, hanya luka lecet di lengan dan pergelangan tangan kirinya serta ada benjolan di keningnya namun anak tsb masih sadar dan tidak menangis atau meringis kesakitan. Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab saya langsung bopong anak tsb dan hendak membawanya ke rumah sakit, namun karena kondisi jalan yang saat macet sementara si anak butuh penanganan cepat akhirnya saya membawanya ke Puskesmas Aur Kuning yang tak jauh dari lokasi kecelakaan tsb. Setibanya di Puskesmas si anak langsung mendapat penanganan Dokter, menurut keterangan dokter si anak tidak mengalami cidera serius dan cukup mendapat pengobatan luar saja agar luka lecet di tangannya cepat kering. Si anak tampaknya sudah kuat untuk berdiri dan berjalan, saya berinisiatif membeli makanan untuk anak tsb, karena ketika saya tanya anak tsb mengaku belum makan.

Sekembalinya membeli makanan saya menyuapinya anak tsb makan. Saat saya sedang menyuapi anak itu tiba-tiba muncul seseorang yang belakangan diketahui bernama Candra beliau adalah kakak laki-laki anak tsb dan langsung memukul dengan keras bagian bibir saya hingga menyebabkan gigi depan saya patah dan hidung mengeluarkan darah, seketika itu juga si Candra tsb diamankan oleh security dan saya langsung mendapat perawatan di Puskesmas tsb. Selesai mendapat perawatan saya langsung membuat laporan ke Polresta Bukittinggi dengan Bukti Surat Tanda Lapor sbb :

Namun hingga beberapa bulan pasca pembuatan laporan Polisi, penyidik yang menangani kasus itu tidak kunjung memproses laporan saya, padahal berkas laporan tsb sudah lengkap. Selain di perkuat oleh hasil visum laporan saya tsb juga di dukung oleh beberapa orang saksi yang terdiri dari dokter serta perawat Puskesmas Aur Kuning yang ada di TKP saat kejadian. Meskinya jika Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dianggap lengkap penyidik harusnya meningkatkan status pemeriksaan dari tingkat Penyelidikan ke tingkat Penyidikan Hal tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 109 KUHAP. Namun berdasarkan keterangan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama yang saya terima boro-boro sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku bahkan di tingkatkan ke tahap penyidikan saja belum. Tiap saya datang menemui penyidik menanyakan perkembangan kasus itu, saya selalu mendapat perlakuan arogan, kasar, pengusiran, serta membentak-bentak saya.

Mereka mengatakan tugas saya sebagai korban cukup membuat laporan, pelakukanya mau di tangkap atau tidak itu bukan urusan saya tapi urusan penyidik. Lalu buat apa saya melapor ya kalau laporan saya tidak di proses?. Karena setiap kali saya menemui penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus itu selalu mendapat kekerasan verbal berupa, pengusiran, sikap kasar dan arogan akhirnya saya pasrah dan mengiklaskan begitu saja kasus tsb hingga saat ini sudah lebih dari 1 tahun saya tidak pernah tahu lagi perkembangan kasus tsb.

Puncaknya pada tanggal 08 Agustus 2015 lalu, saya kembali mengalami tindak penganiayaan yang disertai pengengeroyokan oleh Budiman, Iqbal, dan Joko mereka adalah mertua saya, kakak ipar, serta pembantunya. Sebelum kejadian Budiman membawa paksa anak dan istri saya dari rumah saya ke rumahnya, karena beliau menganggap saya adalah menantu yang tidak mau menurut dengan keinginan beliau yang selalu mengintervensi rumah tangga saya. Beliau memaksa dan mengancam istri saya untuk menggugat cerai saya, serta saya tidak dizinkan untuk bertemu dengan anak dan istri saya. Setelah satu bulan saya tidak bertemu anak dan istri saya, saya memutuskan untuk datang kerumah mertua saya itu karena di dorong perasaan rindu dan kangen terutama kepada Haikal anak saya yang saat ini baru menginjak berusia 2 tahun, sesampainya di rumahnya setelah mengucap salam dan cium tangan beliau, saya langsung memanggil Haikal anak saya, begitu mendengar suara saya Haikal langsung berlari menghampiri saya, ketika itu juga saya langsung menggendong dan memeuk Haikal, terlihat sekali wajah Haikal begitu sumbringah setelah satu bulan tidak bertemu ayahnya.

Akhirnya sayapun minta izin untuk membawa Haikal bermain ke pasar, namun mertua saya yang cacat moral itu tidak mengizinkannya dan berusaha menghalangi saya, namun saya tetap memaksa meski mendapat tendangan dan pukulan bertubi-tubi dari mereka. Hingga akhirnya saya berhasil membawa Haikal naik ke mobil saya yang terparkir tepat di pinggir jalan depan rumahnya. Belum lagi saya berhasil menjalankan mobil saya tiba-tiba sang mertua yang biadap tersebut merebut kunci kontak mobil diikuti oleh Iqbal dan Joko yang berusaha masuk ke mobil untuk mengambil kembali Haikal, meski saya berusaha menghalangi namun karena mereka menang jumlah akhirnya mereka berhasil masuk dengan memukul, menendangi dan mencekik saya di dalam mobil serta mengambil Haikal lalu membawanya masuk ke dalam rumah serta mengunci pintu rumah.

Meski dalam kondisi lamah, kepala penuh bengkak, serta tidak kuat untuk berdiri saya berusaha menjalankan mobil menuju Mapolres Bukittinggi untuk membuat laporan, sebelum sampai di Polres saya menepon Fran sahabat saya dan memberi tahu bahwa saya habis di keroyok serta memintanya untuk menyusul saya ke Mapolres. Setibanya di Polres sekitar pukul 14:00 WIB, setelah memarkirkan mobil saya berjalan dengan kondisi lunglai dan sempoyongan menuju ruang SPK, petugas yang ada di ruang SPK dari kejauhan telah melihat saya berjalan lunglai dan sempoyongan, namun ia acuh dan masa bodoh, jangankan berupaya untuk menolong saya, beranjakpun tidak dari tempat duduknya. Sesampai di hadapannya saya duduk tepat di sampingnya, namun lagi-lagi beliau acuh dan cuek, jangankan menanyakan apa keperluan saya datang ke SPK, menolehpun beliau tidak.

Masih pantaskah Polisi disebut sebagai pengayom dan pelindung masyarakat?, saya yakin Institusi Polri terutama si oknum Polisi tsb tidak akan terima jika kalian di sebut sebagai sampah masyarakat. Tapi kelakukan para oknum yang ada di tubuh Korp Bhayangkara itu sangat jauh dari rasa kemanusian. Setelah beberapa menit saya duduk dan diacuhkan di samping oknum petugas tsb akhirnya dengan suara parau dan terbata-bata karena menahan rasa sakit saya buka suara, "Pak tolong saya, saya habis di keroyok dan mau lapor" belum sempat beliau menjawab akhirnya Fran teman saya datang dan langsung menghampiri saya. Karena ada teman saya akhirnya beliau baru menjawab dan berkata kepada Fran, "Sebaiknya teman Anda ini di bawa kerumah sakit dulu, karena kondisinya sangat lemah, nanti setelah mendapat penanganan medis baru buat laporan, takutnya kalau dipaksakan buat laporan sekarang kondisinya makin parah" perkataannya itu seolah menunjukan rasa peduli dan empatinya dihadapan teman saya, padahal sebeum teman saya datang beliau sangat acuh dan tidak perduli.

Akhirnya Fran membawa saya ke rumah sakit, di rumah sakit saya di opname selama 3 jam. Saat di opname Fran menghubungi teman-teman yang lain, tak berapa lama setelah itu Siska, Aldius dan Bentopun datang, melihat kondisi saya yang masih lemah terbaring di ICU rumah sakit mereka berinisiatif untuk membuat laporan Polisi duluan ke Polsekta Mandiangin Bukittinggi karena sebelumnya di Polres saya tidak direspon oleh petugas. Setelah membuat laporan mereka kembali ke rumah sakit dan menanyakan kondisi saya apakah sudah cukup kuat untuk di bawa ke Polsek karena penyidik ingin meminta keterangan saya, walau kondisi saya masih sangat lemah saya memaksakan diri untuk keluar dari rumah sakit, dibantu oleh teman-teman akhirnya saya di bawa ke Polsek, di Polsek saya di BAP hingga jam 22:00 WIB dengan Bukti Surat Tanda Lapor sbb :

Hingga tanggal 20 Agustus 2015 saya baru menerima SP2HP pertama yang berisi pemberitahuan bahwa laporan saya telah di terima untuk selanjutnya proses penyelidikan segera dilakukan, sementara si pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran dan belum dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan, merasa bahwa laporan saya tidak akan di proses oleh Polisi mereka kembali melakukan pengeroyokan yang di sertai tindak pelecehan sexual terhadap saya. Saat itu tanggal 22 Agustus 2015, didorong oleh rasa rindu dan kangen terhadap istri terutama Haikal anak saya, saya bermaksud ingin mendatangi kembali rumah mertua saya yang cacat moral itu mengingat pada tanggal 08 Agustus yang lalu saya belum sempat melepas kangen dengan Haikal anak saya tapi saya malah di keroyok oleh mertua saya beserta keluarganya tsb.

Namun saya sudah memikirkan potensi saya bakal di keroyok kembali oleh mereka jika saya datang ke rumah tsb, untuk itu sebelum datang ke rumah tsb saya mendatangi Kanit Reserse Polsek Mandiangin yang menangani kasus saya tsb dan menyampaikan maksud saya ingin mendatangi rumah Budiman mertua saya untuk menjenguk Haikal anak saya serta mengajukan permohonan pengawalan karena adanya potensi saya akan di keroyok kembali oleh mereka, namun Pak Kanit menoloknya dengan alasan itu persoalan rumah tangga saya jadi tidak ada SOP-nya untuk diakukan pengawalan. Lalu saya mengatakan kepada Pak Kanit, "Jika demikian baiklah Pak, di beri atau tidak permohonan pengawalan yang saya minta, saya tetap akan kesana (rumah mertua saya), karena Haikal adalah anak saya, jadi secara hukum saya yang berhak atas anak saya, mereka tidak punya hak apapun atas anak saya. Yang jelas saya sudah melapor ke Bapak, jadi jika terulang kembali tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saya, saya tidak dipersalahkan karena telah lapor ke Bapak, dan saya siap menghadapi apapun resikonya demi anak saya".

Lalu saya pergi menuju rumah mertua saya itu. Benar saja, sesampainya di rumah itu meski saya datang dengan baik-baik, mereka kembali menganiaya dan mengeroyok saya, kali ini jauh lebih biadap. Dalam kondisi saya sedang berdiri sambil menggendong Haikal anak saya, Iqbal mengangkat keatas kaki kanan saya sementara pembantunya Joko mengangkat keatas kaki kiri saya hingga saya dan Haikal terjatuh, punggung dan kepala Haikal terhempas ke lantai lalu tertindih oleh tubuh saya, bocoh 2 tahun itu langsung isteris dan menjerit kesakitan namun hal itu tidak menghentikan kebiadapan mereka. Dalam kondisi Haikal sedang tertindih tubuh saya itu mereka menginjak-injak punggung saya hingga menggencet tubuh mungil Haikal. Setelah bocah mungil itu menjerit sejadi-jadinya barulah mereka berhenti dan mengambil Haikal dari bawah tubuh saya, lalu mereka membentur-benturkan kepala saya ke lantai, dalam kondisi lemah dan lunglai saya berusaha bangkit, setelah saya bangkit Budiman mertua aki-aki yang cacat moral itu mendorong tubuh saya ke dinding lalu melakukan pelecehan sexual sambil memaki-maki saya dihadapan anak-anak perempuannya, diduga gaek biadap itu mengidap penyimpangan sexual hingga tanpa malu dan risih ia melakukan perbuatan amoral itu ke saya dihadapan istri saya dan anak-anak perempuannya yang lain.

Karena kembali tak berhasil membawa Haikal akhirnya dengan kondisi lunglai, kening berdarah, kepala bengkak di beberapa bagian dan badan keseluruhan terasa sakit terutama dibagian kaki dan kepala karena di benturkan berkali-kali ke lantai saya kembali mendatangi Polsek Mandiangin untuk membuat pengaduan yang ke 2. Namun perlakuan petugas yang ada di SPK Polsek Mandiangin saat itu amat sangat tidak manusiawi (saya tidak tau siapa nama oknum tsb, namun hingga saat ini saya masih ingat wajahnya serta sering bertemu beliau di Polsek jika hendak bertemu penyidik yang menangani kasus ini). Sesampainya di Polsek saya turun dari mobil dengan berjalan sempoyongan karena kaki dan seluruh badan saya terasa sakit serta kening yang bercucuran darah menuju SPK, petugas itu bukannya merasa iba dan berusaha membantu saya justru saya malah di sambut dengan teriakan cemooh "Heya... Heya... Heya..." (Sambil tertawa lebar) karena melihat saya berjalan lunglai dan sempoyongan.

Mendapat sambutan tidak mengenakan seperti itu saya berkata kepada oknum itu "Jadi Bapak tidak mau menerima laporan saya?. Baiklah, jika Bapak tidak berkenan menerima laporan saya disini, saya akan buat laporan di Polres" sambil berlalu menuju mobil saya, setelah menyalakan mobil dan hendak menjalankannya menuju Mapolres saya di hampiri oleh petugas lain yang saat itu juga sedang bertugas lalu meminta saya turun dan mempersilahkan untuk membuat laporan, lalu saya mengungkapkan ketidak nyamanan saya kepada beliau atas sikap si oknum tadi, mendengar ungkapan saya si oknum tsb langsung naik pitam dan hendak memukul saya namun di halangi oleh petugas yang lain itu, lalu si oknum tsb berkata "Kamu kalau merasa tidak nyaman disini silahkan kamu mau melapor ke Polres, ke Polda atau ke Mabes Polri sekalian, saya gak butuh laporan kamu", namun petugas yang lain tadi tetap meminta saya turun lalu membantu saya berjalan menuju SPK, setelah menerima laporan ke 2 saya petugas yang lain itu membawa saya ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Namun yang sangat mengecewakan serta melukai rasa keadilan saya, dengan dalil kurangnya saksi hingga saat ini kasus ini masih berjalan di tempat, pelaku pengeroyokan yang telah merampas anak istri serta hak-hak saya masih berkeliaran bebas seakan tak tersentuh hukum. Saya sudah tegaskan ke penyidik, bahwa tindak pidana pengeroyokan serta pelecehan sexual itu terjadi di dalam rumah pelaku, tentu saja tidak ada saksi yang menguatkan keterangan saya mengingat saksi yang ada di dalam rumah itu merupakan keluarga pelaku semua, mana mungkin mereka mau memberi kesaksian yang memojokan ayah, kakak, serta pembantunya sendiri. Apakah hasil visum serta saksi petunjuk warga sekitar yang saya hadirkan ke hadapan penyidik untuk memberikan keterangan bahwa beliau mendengar di dalam rumah pelaku saat itu terjadi keributan serta melihat saya keluar dari rumah itu dengan kondisi lemah dan lunglai dirasa tidak cukup?, lalu apakah jika saksi yang diminta tidak kunjung di dapat kasus ini tidak bisa proses?.

Segitu rumit dan mahalkah rasa keadilan itu?, wajar saja banyak warga masyarakat yang main hakim sendiri serta bertindak diluar proses hukum. Kasus ini seolah menjawab ungkapan banyak orang bahwa hukum itu tajam ke bawah serta tunpul keatas. Jadi buat Anda dari golongan menengah kebawah seperti saya sebaiknya tahu diri, Anda tidak punya kontribusi apapun terhadap pembangunan, bayar pajak saja tidak karena hidup Anda miskin dan tidak punya apa-apa yang putut untuk di pungut pajaknya serta tidak punya pengaruh apapun terhadap penguasa jadi tak usah banyak menuntut, apalagi menuntut Polisi untuk bersikap ramah serta melindungi Anda, emang Anda siapa?. Jika di dzolimi dan di rampas hak-hak Anda terima saja nasib Anda, bisa bertahan hidup di negeri ini saja syukur, jadi gak usah banyak cincong meminta keadilan segala.

Kepada Yang Terhormat Bapak Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi, Yang Terhormat Bapak Kapolda Sumbar Brigjen Pol Drs. Bambang Sri Herwanto, MH serta Yang Terhormat Bapak Kapolri Jend. Badrodin Haiti. Saya yakin selain memangku jabatan penting di Institusi Polri Anda juga adalah seorang Ibu dan Ayah dari anak-anak Anda, serta seorang nenek dan kakek dari cucu-cucu Anda. Melalui tulisan ini saya ingin gugah sisi kemanusian Anda, bagaimana jika anak cucu Anda mengalami pristiwa seperti yang saya alami ini?, mampukah air mata Anda untuk tidak menetes mebayangkan cucu Anda yang masih 2 tahun di banting ke lantai serta tertindih oleh tubuh ayahnya?, mampukah batin Anda untuk tidak terkoyak membayangkan perlakuan biadap itu?.

Saya yakin seyakin-yakinnya jika anak cucu Anda yang mengalami peristiwa ini Anda akan menegakan hukum yang ada sesuai dengan kewenangan yang Anda miliki saat ini, namun bagaimana dengan saya dan anak saya yang bukan anak cucu Anda ini?, kemana lagi saya harus mencari keadilan?, jangan sampai saya berfikiran pendek lalu main hakim sendiri karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Apakah Anda akan abai begitu saja membiarkan Korp Bhayangkara Anda di kotori oleh oknum-oknum yang ada di dalamnya dengan tidak menindak lanjuti pengaduan saya, serta memperlakukan saya dengan sikap yang sangat tidak kondusif?. Saya harap tulisan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk membenahi kinerja jajaran Anda serta menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng Institusi Polri yang berada di bawah naungan Anda, atau justru ingin mempidanakan saya karena tulisan ini di nilai sangat prontal dan tendensius?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun