Mohon tunggu...
Vj Jhony Prawindest Ananta
Vj Jhony Prawindest Ananta Mohon Tunggu... -

"Kita Di Dunia Ta'kan Bisa Mendapatkan Seseorang Yang Sempurna Tuk' di Cintai, Tp Cintailah Seseorg Yang Ta'sempurna Itu Dengan Cinta Yang Sempurna"

Selanjutnya

Tutup

Politik

"POLISI, ANDA ADALAH SATUAN PENGAMAN BUKAN PREMAN, JADI TOLONG JANGAN BERSIKAP AROGAN"

7 Oktober 2015   23:47 Diperbarui: 2 Agustus 2016   20:39 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada diri saya setelah saya mem-publish tulisan ini, mungkin saja saya akan menjadi sasaran ancaman, bulan-bulanan teror, target kriminalisasi, atau bisa saja di pidana atas tuduhan pencemaran nama baik Institusi Kepolisian serta melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti yang di alami oleh Adlun Fikri mahasiswa asal Ternate yang mengunggah video praktek yang diduga suap oleh oknum Polisi di jalan raya. Meskipun saya harus meregang nyawa ataupun di penjara, namun semua itu tidak akan menciutkan nyali saya untuk bersuara melakukan koreksi terhadap Korp Bhayangkara.

Mendengar kata Polisi mungkin yang terlintas di benak sebagian Anda adalah : pungli, garang, sangar, kasar, arrogan, tidak ramah, dan sebagainya, sangat kontradiktif dengan jargon mereka "Siap Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat". Pertanyaannya benarkah citra Polisi segitu buruknya dimata masyarakat? Dengan tegas saya jawab "BENAR". Karena saya sendiri punya segudang pengalaman buruk dengan sejumlah oknum Kepolisian, saya sebut "oknum" karena tindakan mereka benar-benar mencoreng Instistusi Seragam Coklat tsb. "Video 2 Oknum Polantas Padang Terima Suap" (https://www.facebook.com/vjjhony/videos/1174495632565620/) yang saya unggah di socmed 05 September 2015 lalu yang sempat menjadi viral dan perbincangan hangat para netizen serta menjadi pembertitaan media lokal dan nasional itu adalah salah satunya, masih banyak pengalaman tidak mengenakan lainnya, diantaranya :

Senin 09 Juni 2014 adalah awal pengalaman buruk saya dengan oknum Polisi dari Polresta Bukittinggi. Pristiwa bermula saat saya mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya bawah Fly Over Aur Kuning Bukittinggi, yang mana saat itu Fly Over tsb masih dalam tahap pengerjaan sehingga menimbulkan kepadatan volume kendaraan, saya yang saat itu mengendarai sepeda motor berjalan pelan disisi kiri jalan yang mana disisi kanan saya ada 2 mobil yang juga berjalan merayap, tiba-tiba muncul seorang anak yang diperkirakan berumur kurang lebih 8 tahun yang berlari menyebrang dari sisi kanan ke sisi kiri jalan, karena posisi saya yang berada disisi kiri sementara disisi kanan saya ada 2 mobil jadi saya tidak melihat ada anak yang hendak menyebrang jalan, awalnya si anak tsb berhasil menyebrang di depan 2 mobil tsb, namun begitu posisi anak tsb tepat di depan saya, saya tidak mampu lagi menghindar sehingga menabrak anak tsb sampai terpental dan saya nyaris terjatuh.

Seketika itu juga saya langsung memarkirkan kendaraan saya lalu menggendong anak tsb ke pinggir jalan raya, kondisi anak itu tidak mengalami luka serius, hanya luka lecet di lengan dan pergelangan tangan kirinya serta ada benjolan di keningnya namun anak tsb masih sadar dan tidak menangis atau meringis kesakitan. Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab saya langsung bopong anak tsb dan hendak membawanya ke rumah sakit, namun karena kondisi jalan yang saat macet sementara si anak butuh penanganan cepat akhirnya saya membawanya ke Puskesmas Aur Kuning yang tak jauh dari lokasi kecelakaan tsb. Setibanya di Puskesmas si anak langsung mendapat penanganan Dokter, menurut keterangan dokter si anak tidak mengalami cidera serius dan cukup mendapat pengobatan luar saja agar luka lecet di tangannya cepat kering. Si anak tampaknya sudah kuat untuk berdiri dan berjalan, saya berinisiatif membeli makanan untuk anak tsb, karena ketika saya tanya anak tsb mengaku belum makan.

Sekembalinya membeli makanan saya menyuapinya anak tsb makan. Saat saya sedang menyuapi anak itu tiba-tiba muncul seseorang yang belakangan diketahui bernama Candra beliau adalah kakak laki-laki anak tsb dan langsung memukul dengan keras bagian bibir saya hingga menyebabkan gigi depan saya patah dan hidung mengeluarkan darah, seketika itu juga si Candra tsb diamankan oleh security dan saya langsung mendapat perawatan di Puskesmas tsb. Selesai mendapat perawatan saya langsung membuat laporan ke Polresta Bukittinggi dengan Bukti Surat Tanda Lapor sbb :

Namun hingga beberapa bulan pasca pembuatan laporan Polisi, penyidik yang menangani kasus itu tidak kunjung memproses laporan saya, padahal berkas laporan tsb sudah lengkap. Selain di perkuat oleh hasil visum laporan saya tsb juga di dukung oleh beberapa orang saksi yang terdiri dari dokter serta perawat Puskesmas Aur Kuning yang ada di TKP saat kejadian. Meskinya jika Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dianggap lengkap penyidik harusnya meningkatkan status pemeriksaan dari tingkat Penyelidikan ke tingkat Penyidikan Hal tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 109 KUHAP. Namun berdasarkan keterangan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama yang saya terima boro-boro sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku bahkan di tingkatkan ke tahap penyidikan saja belum. Tiap saya datang menemui penyidik menanyakan perkembangan kasus itu, saya selalu mendapat perlakuan arogan, kasar, pengusiran, serta membentak-bentak saya.

Mereka mengatakan tugas saya sebagai korban cukup membuat laporan, pelakukanya mau di tangkap atau tidak itu bukan urusan saya tapi urusan penyidik. Lalu buat apa saya melapor ya kalau laporan saya tidak di proses?. Karena setiap kali saya menemui penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus itu selalu mendapat kekerasan verbal berupa, pengusiran, sikap kasar dan arogan akhirnya saya pasrah dan mengiklaskan begitu saja kasus tsb hingga saat ini sudah lebih dari 1 tahun saya tidak pernah tahu lagi perkembangan kasus tsb.

Puncaknya pada tanggal 08 Agustus 2015 lalu, saya kembali mengalami tindak penganiayaan yang disertai pengengeroyokan oleh Budiman, Iqbal, dan Joko mereka adalah mertua saya, kakak ipar, serta pembantunya. Sebelum kejadian Budiman membawa paksa anak dan istri saya dari rumah saya ke rumahnya, karena beliau menganggap saya adalah menantu yang tidak mau menurut dengan keinginan beliau yang selalu mengintervensi rumah tangga saya. Beliau memaksa dan mengancam istri saya untuk menggugat cerai saya, serta saya tidak dizinkan untuk bertemu dengan anak dan istri saya. Setelah satu bulan saya tidak bertemu anak dan istri saya, saya memutuskan untuk datang kerumah mertua saya itu karena di dorong perasaan rindu dan kangen terutama kepada Haikal anak saya yang saat ini baru menginjak berusia 2 tahun, sesampainya di rumahnya setelah mengucap salam dan cium tangan beliau, saya langsung memanggil Haikal anak saya, begitu mendengar suara saya Haikal langsung berlari menghampiri saya, ketika itu juga saya langsung menggendong dan memeuk Haikal, terlihat sekali wajah Haikal begitu sumbringah setelah satu bulan tidak bertemu ayahnya.

Akhirnya sayapun minta izin untuk membawa Haikal bermain ke pasar, namun mertua saya yang cacat moral itu tidak mengizinkannya dan berusaha menghalangi saya, namun saya tetap memaksa meski mendapat tendangan dan pukulan bertubi-tubi dari mereka. Hingga akhirnya saya berhasil membawa Haikal naik ke mobil saya yang terparkir tepat di pinggir jalan depan rumahnya. Belum lagi saya berhasil menjalankan mobil saya tiba-tiba sang mertua yang biadap tersebut merebut kunci kontak mobil diikuti oleh Iqbal dan Joko yang berusaha masuk ke mobil untuk mengambil kembali Haikal, meski saya berusaha menghalangi namun karena mereka menang jumlah akhirnya mereka berhasil masuk dengan memukul, menendangi dan mencekik saya di dalam mobil serta mengambil Haikal lalu membawanya masuk ke dalam rumah serta mengunci pintu rumah.

Meski dalam kondisi lamah, kepala penuh bengkak, serta tidak kuat untuk berdiri saya berusaha menjalankan mobil menuju Mapolres Bukittinggi untuk membuat laporan, sebelum sampai di Polres saya menepon Fran sahabat saya dan memberi tahu bahwa saya habis di keroyok serta memintanya untuk menyusul saya ke Mapolres. Setibanya di Polres sekitar pukul 14:00 WIB, setelah memarkirkan mobil saya berjalan dengan kondisi lunglai dan sempoyongan menuju ruang SPK, petugas yang ada di ruang SPK dari kejauhan telah melihat saya berjalan lunglai dan sempoyongan, namun ia acuh dan masa bodoh, jangankan berupaya untuk menolong saya, beranjakpun tidak dari tempat duduknya. Sesampai di hadapannya saya duduk tepat di sampingnya, namun lagi-lagi beliau acuh dan cuek, jangankan menanyakan apa keperluan saya datang ke SPK, menolehpun beliau tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun