Â
3 September 1965, Sore Hari: Firasat Buruk dan Ketegangan yang Meningkat
Kisah dimulai dengan firasat buruk yang dialami Nasution, sebuah sensasi subjektif yang diinterpretasikan sebagai tanda bahaya yang akan datang. Fenomenologi Husserl menekankan pada pengalaman hidup individu dan bagaimana mereka memaknai dunia di sekitar mereka. Dalam konteks ini, firasat Nasution menjadi pertanda awal dari peristiwa tragis yang akan terjadi.
Ketegangan semakin meningkat ketika Nasution ingin menemui Cakrabirawa namun dihalangi oleh istrinya. Interaksi ini menunjukkan adanya dinamika relasi kuasa dalam keluarga Nasution. Fenomenologi memandang komunikasi sebagai proses intersubjektif, di mana makna diciptakan melalui interaksi dan negosiasi antara individu. Ketidaksetujuan antara Nasution dan istrinya menunjukkan adanya perbedaan persepsi dan kekhawatiran terkait situasi yang dihadapi.
Jam 4 Pagi: Kekacauan dan Tragedi
Pukul 4 pagi, situasi berubah menjadi kacau ketika pasukan PKI menyerang rumah Nasution. Suara tembakan dan teriakan mewarnai pagi yang kelam itu. Fenomenologi Husserl berusaha memahami pengalaman traumatis yang dialami oleh individu dalam situasi ekstrem. Rasa takut, kebingungan, dan keputusasaan likely menjadi emosi yang mendominasi saat itu.
Keinginan Ibu Nasution untuk tertembak namun tidak terkena, menunjukkan adanya intensi dan makna di balik tindakannya. Fenomenologi berusaha memahami makna di balik tindakan manusia, dan dalam kasus ini, keinginan Ibu Nasution dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk melindungi dirinya atau orang lain. Tindakannya yang berlindung di bawah tempat tidur menunjukkan usahanya untuk menghindari bahaya.
Reaksi terkejut dan menangis adik Irma, serta tindakannya memegang kaki Ibu Mardia, menunjukkan adanya empati dan hubungan emosional yang kuat antara mereka. Fenomenologi menekankan pada pengalaman hidup manusia, dan dalam hal ini, reaksi emosional mereka menjadi bukti nyata dari pengalaman traumatis yang mereka alami. Luka tembak yang dialami Mardia dan adik Irma, menunjukkan adanya konsekuensi fisik dari peristiwa tragis tersebut.