Perusahaan biasanya bekerja sama dengan pihak asuransi dalam memberikan benefit terkait kesehatan. Plafon dan level fasilitas biasanya ditentukan berdasarkan tingginya posisi seorang karyawan.Â
Sedangkan PNS sudah jelas akan diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai fasilitas kesehatan yang dapat digunakan pada faskes tertentu.Â
Selain itu ada juga perusahaan yang memberikan fasilitas kendaraan yang diberikan pada level posisi tertentu yang biasanya kendaraan itu dapat menjadi hak milik dengan membayar atau mencicilnya separuh. Sedangkan PNS, hanya orang dengan golongan atau tugas tertentu yang mendapat fasilitas kendaraan dinas. Tentunya dengan plat merah.
Benefit lain yang didapat jika bekerja di perusahaan adalah adanya makan siang yang disediakan di cafetaria secara gratis. Sedangkan pada profesi PNS, tidak semua mendapatkan pengganti Uang Makan. Hanya kementerian tertentu dengan kebijakan masing-masing.Â
Nah, dari sedikit pengalaman saya diatas mungkin dapat menjadi referensi arah karir kedepan. Mana yang menjadi prioritas, mana yang menjadi kapabilitas.Â
Tidak hanya soal seragam, gelar, nama besar, atau bahkan nominal. Pada dasarnya manusia akan selalu membutuhkan dan kurang. Namun ketika kita berhasil menemukan apa yang menjadi passion kita, ketenangan hati dan bahkan sebuah berkah, ambil saja!Â
KAI Penataran, Blitar- SurabayaÂ
17 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H