Mohon tunggu...
Vivi Widya Susanti
Vivi Widya Susanti Mohon Tunggu... Guru - Khairunnas anfa'uhum linnas

Baru Belajar Nulis - Belajar Baru Nulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Jadi PNS atau Karyawan Swasta?

17 September 2022   17:03 Diperbarui: 17 September 2022   17:29 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketika meeting bersama rekan-rekan warehouse

Salah satu tools yang pernah saya gunakan untuk melakukan seleksi awal kandidat calon karyawan adalah sebuah alat tes bernama Predictive Index (PI) dan Cubic. Dibawah pengawasan manajemen yang memiliki otoritas penggunaannya, saya berkesempatan mengenal dan mempelajari alat tes yang menggambarkan pola kepribadian dan intelijensi seseorang. 

Alat tes ini biasanya saya kirimkan melalui email kepada kandidat calon karyawan sehingga mereka dapat mengerjakannya dari rumah dalam kurun waktu yang sudah ditentukan. Jika sudah selesai dikerjakan, sistem akan menunjukkan hasil dari psikotes secara detil apakah hasilnya seperti pola yang diinginkan perusahaan atau tidak. Jika sesuai, kandidat calon karyawan dapat diundang ke perusahaan untuk mengikuti proses penggalian informasi selanjutnya. 

Ketika meeting bersama rekan-rekan warehouse
Ketika meeting bersama rekan-rekan warehouse

Tentunya penggunaan alat tes ini tidak gratis, perusahaan tempat saya bekerja harus membayar sekian dolar untuk penggunaannya. Selain hasil yang lebih cepat dan mudah untuk memangkas proses bisnis yang tidak efisien, alat tes seperti ini juga biasanya rutin dikalibrasi untuk menjaga kevalidan dari tahun ke tahun. Berbeda dengan beberapa perusahaan yang masih menggunakan alat tes manual yang dicetak, dimana karyawan harus datang untuk mengerjakannya secara langsung. Pengeluaran kertas, tinta printer dan waktu yang terpakai untuk pengerjaan tes yang kurang proper biasanya dihitung sebagai waste pada perusahaan yang sudah menerapkan sistem Kaizen. 

Sedangkan pada proses seleksi PNS, terutama pada tingkat Kementerian pada tiga tahun terakhir ini saya rasa cukup memuaskan masyarakat. Pasalnya mereka sudah menerapkan sistem seleksi dengan menggunakan CBT (Computer Based Test). 

Pendaftar yang lolos persyaratan umum akan diundang untuk mengikuti seleksi di sebuah ruangan khusus disalah satu titik daerah yang ditentukan. Terdapat tiga komponen yang diujikan seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Kepribadian (TKP). Masing-masing tes ini memiliki nilai minimum (passing grade) yang jika salah satunya tidak memenuhi maka sistem akan otomatis membaca 'tidak lolos'. Pada beberapa kasus, jika kuota kebutuhan formasi belum tertentu maka akan diberlakukan sistem ranking dengan menjumlahkan ketiga nilai komponen diatas sampai jumlah terpenuhi. Ini biasanya ditandai dengan kode P2. 

Sama halnya dengan proses seleksi di perusahaan, proses berikutnya adalah penggalian data melalui sesi tanya jawab berupa wawancara. Pada perusahaan proses wawancara umumnya dilakukan oleh dua stakeholder. Pertama oleh rekruiter itu sendiri dan yang kedua oleh pimpinan atau PIC yang ditunjuk mewakili departemen yang membutuhkan. 

Sedangkan untuk PNS sesi wawancara dilakukan sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar. Jika formasi yang yang dilamar adalah Guru dibawah naungan Kementerian Agama, maka proses wawancara dilakukan dengan menggali pengetahuan dasar pendidikan yang diambil, formasi yang dipilih serta pemahaman tentang agama yang dianut. Ini untuk menghindari adanya faham radikal pada calon pegawai negeri. 

3. Penerimaan 

Umumnya pada posisi-posisi tertentu dibeberapa perusahaan, ketika kandidat calon karyawan sudah diputuskan untuk diterima, perusahaan akan mengundang merka untuk mengikuti proses Offering Letter (OL) yakni proses penjabaran jenis pekerjaan, gambaran pekerjaan (job desc.), gaji, potongan pajak, kurun waktu masa percobaan, benefit yang didapat seperti asuransi kesehatan, makan siang, serta fasilitas-fasilitas lain sesuai dengan level posisinya. 

Jika kandidat calon karyawan merasa isi OL sesuai dengan harapannya, maka ia dapat menandatanganinya dengan menentukan tanggal mulai bergabung di perusahaan tersebut. Kemudian ia akan mendapatkan surat perjanjian kerja yang berisi ketentuan-ketentuan selama menjadi karyawan di perusahaan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun