Mohon tunggu...
Vivi Nurwida
Vivi Nurwida Mohon Tunggu... Lainnya - Mom of 4, mompreneur, penulis, pengemban dakwah yang semoga Allah ridai setiap langkahnya.

Menulis untuk menggambarkan sempurnanya Islam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Game Online Mengancam Generasi, Negara Harus Peduli

1 Mei 2024   12:32 Diperbarui: 1 Mei 2024   12:32 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penanganan dalam Islam
Islam bukanlah agama yang anti dengan teknologi. Bahkan umat Islam didorong untuk terdepan dalam sains dan teknologi. Bermain game sendiri hukum asalnya adalah mubah. Namun, jika aktivitas ini menjadikan seseorang melalaikan kewajibannya, bahkan menjerumuskan pada tindak kemaksiatan maka kemubahan ini akan menjadi haram.

Aktivitas sains dan teknologi dalam Islam bukanlah sekedar akademis atau inovatif belakang, melainkan aktivitas yang bisa mengantarkan menuju surga. Banyak perintah syarak yang terkait dengan sains dan teknologi. Al Qur'an banyak memberikan perintah terkait perkembangan sains dan teknologi ini. Misalnya perintah salat, menghadap kiblat dibutuhkan sebuah teknologi bagi negeri yang jauh dari arah kiblat. Terciptalah kompas yang bisa digunakan untuk menentukan arah kiblat. Perintah berwudhu, membutuhkan air yang mengalir (teknologi), untuk memperluas panggilan adzan dengan sound (teknologi), dan sebagainya. Akan banyak fardhu kifayah yang akan lebih optimal dengan adanya teknologi.

Negara yang peduli pada nasib generasi hanyalah negara yang menerapkan Islam kafah dalam bingkai khilafah. Negara ini akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Negara tidak akan mencari pendapatan yang dapat merusak generasi.

Sistem ekonomi Islam akan menjadikan kepemilikan umum berupa sumber daya alam seperti mineral, barang tambang, hutan dan sebagainya yang menjadi kepemilikan umum dikelola secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan asing atau swasta. Dengan pengelolaan seperti ini negara secara tidak langsung akan mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakat seperti sandang, pangan dan papan dengan membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang sudah mempunyai kewajiban untuk menanggung nafkah.

Negara juga akan menjamin secara langsung kebutuhan pokok publik berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis dan berkualitas. Jaminan ini ditujukkan kepada semua warga negara tanpa pandang bulu, baik dia muslim atau kafir, miskin ataupun kaya. Dengan begitu, ibu akan fokus mendidik generasi, tanpa sibuk membantu mencari nafkah.

Sistem pendidikan yang diterapkan oleh negara ini juga akan membentuk generasi yang berkepribadian Islam dan memiliki keimanan yang kuat. Dengan kesadaran dan keimanannya ia akan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Ia mampu melandaskan perbuatannya sesuai dengan hukum syarak.

Negara juga akan mengatur dan mengontrol industri game. Negara akan melarang aplikasi yang akan melenakan atau menjauhkan umat dari ketaatan kepada Allah. Negara akan menyaring dan memblokir konten-konten yang mengandung unsur kekerasan, seksual, dan kemaksiatan.

Kalaupun ada yang melanggar apa yang sudah ditetapkan, negara akan memberikan sanksi berupa takzir, yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenang Khalifah.  Sistem sanksi ini akan memberikan efek jera bagi pelaku, dan menjadikan anggota masyarakat lainnya enggan melakukan pelanggaran serupa.

Inilah cara pandang Islam yang begitu khas terhadap teknologi. Teknologi yang dilandasi iman dan takwa akan mengalirkan pahala dan keberkahan. Dan negara yang menerapkan Islam kafah lah, satu-satunya negara yang peduli akan nasib generasi. Sudah semestinya kita memperjuangkannya.

Wallahu a'lam bisshowab.

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun