Sesungguhnya aku sholat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku pun menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang dengan sunnahku, berarti dia bukan dari golonganku." ( Shahih Jami' al-shagir )
Maka dari itu orangtua juga harus melakukan sindiran juga terhadap anak, mengapa orangtua harus selalu melakukan sindirin karena agar anak tersebut memiliki perasaan yang baik dan selalu terintropeksi diri.
3. Perkataan pedas.
Adalah melalui perkataan pedas apabila teguran dan sindiran tersebut sudah sangat terasa tidak mempan. Ada kisah, Sesuatu ketika, rasulullah SAW pernah menegur secara pedas pada Abu Dzar Al- Ghifari karena ia telah memaki seorang dengan menyebut nama ibunya sehingga membuatnya malu.
Sehingga Rasulullah SAW menegurnya dengan perkataan, " wahai abu dzar! Apakah engkau telah mempermalukannya dengan menyebutkan nama ibunya? Sesungguhnya pada dirimu masih sangat melekat sifat jahiliyahnya." ( HR. Bukhari ).
Maka dari itu orangtua juga harus selalu berkata yang keras dan tidak menyakiti hati anak tau tidak menjadi anak menjadi trauma.
4. Pemutusan hubungan sementara
Adalah dengan pemutusan hubungan secara sementara. Jika ketiga cara sebelumnya yang dicontohkan rasululllah SAW, belum membuahkan hasil, maka pemutusan hubungan tersebut secara perlahan-lahan dan sementara juga bisa dilakukan.
Pada saat itu, ka'ab bin malik ra tidak mengikuti perang tabuk, sanksinya yang diberikan rasulullah SAWpadanya adalah nabi melarang para sahabat berbicara dengan-nya sampai 50 malam dan pemutusan hubungan secara sementara. ( HR. Bukhari ).
5. Memukul lembut.
Kemudian kalau ke empat tersebut tidak berubah, maka langkah terakhir yang harus oramgtua lakukan atau puncaknya, apabila anak tersebut sudah tidak bisa dinasehati dan disadarkan dari kesalahannya yang terlah ia perbuat maka hendaknya orangtua harus melakukan cara yang kelima pun dilakukan. Yaitu melalui pemukulan. Dalam hadist tersebut riwayat Abu Dawud dan Hakim ada perintah kepada orangtua agar menyeruh anaknya shalat saat berusia 7 tahun. Ketika sudah berumur 10 tahun tidak sholat, maka diperintahkan untuk ' memukul ' anak.