Mohon tunggu...
Vivieka Dinaiyah
Vivieka Dinaiyah Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

mann jaddah wajadda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW Saat Menegur Anak

2 November 2019   13:59 Diperbarui: 2 November 2019   13:57 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: baituljannah.com

Sesungguhnya aku sholat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku pun menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang dengan sunnahku, berarti dia bukan dari golonganku." ( Shahih Jami' al-shagir )

Maka dari itu orangtua juga harus melakukan sindiran juga terhadap anak, mengapa orangtua harus selalu melakukan sindirin karena agar anak tersebut memiliki perasaan yang baik dan selalu terintropeksi diri.

3. Perkataan pedas.

Adalah melalui perkataan pedas apabila teguran dan sindiran tersebut sudah sangat terasa tidak mempan. Ada kisah, Sesuatu ketika, rasulullah SAW pernah menegur secara pedas pada Abu Dzar Al- Ghifari karena ia telah memaki seorang dengan menyebut nama ibunya sehingga membuatnya malu.

Sehingga Rasulullah SAW menegurnya dengan perkataan, " wahai abu dzar! Apakah engkau telah mempermalukannya dengan menyebutkan nama ibunya? Sesungguhnya pada dirimu masih sangat melekat sifat jahiliyahnya." ( HR. Bukhari ).

Maka dari itu orangtua juga harus selalu berkata yang keras dan tidak menyakiti hati anak tau tidak menjadi anak menjadi trauma.

4. Pemutusan hubungan sementara

Adalah dengan pemutusan hubungan secara sementara. Jika ketiga cara sebelumnya yang dicontohkan rasululllah SAW, belum membuahkan hasil, maka pemutusan hubungan tersebut secara perlahan-lahan dan sementara juga bisa dilakukan.

Pada saat itu, ka'ab bin malik ra tidak mengikuti perang tabuk, sanksinya yang diberikan rasulullah SAWpadanya adalah nabi melarang para sahabat berbicara dengan-nya sampai 50 malam dan pemutusan hubungan secara sementara. ( HR. Bukhari ).

5. Memukul lembut.

Kemudian kalau ke empat tersebut tidak berubah, maka langkah terakhir yang harus oramgtua lakukan atau puncaknya, apabila anak tersebut sudah tidak bisa dinasehati dan disadarkan dari kesalahannya yang terlah ia perbuat maka hendaknya orangtua harus melakukan cara yang kelima pun dilakukan. Yaitu melalui pemukulan. Dalam hadist tersebut riwayat Abu Dawud dan Hakim ada perintah kepada orangtua agar menyeruh anaknya shalat saat berusia 7 tahun. Ketika sudah berumur 10 tahun tidak sholat, maka diperintahkan untuk ' memukul ' anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun