Mohon tunggu...
Vivian
Vivian Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Urus Garansi Produk Elektronik, Ribet?

6 April 2016   10:58 Diperbarui: 6 April 2016   11:52 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Mungkin pernyataan di atas dialami hampir semua orang yang menggunakan produk elektronik. Mulai dari handphone, kulkas, televisi, komputer, hingga perangkat terpisah komputer lainnya seperti printer.

Pengguna biasanya suka merasa diribetkan dengan prosedur-prosedur yang sulit dan menghabiskan waktu. Seakan-akan dipersulit ketika hendak mengurus garansi produk elektronik.

Sebenarnya belum tentu prosedur di persulit, mungking penggunanya yang tidak memahami betul prosedur dan cara-caranya klaim garansi. Biasanya tata cara prosedur garansi dijelaskan oleh penjual kepada pembeli saat selesai membeli barang. Namun sering kali hal ini disepelekan dan dianggap "nanti saja".

Beberapa waktu lalu saya membeli perangkat komputer, yaitu printer Brother tipe DCP-T300. Saat dijelaskan mengenai prosedur pengaktifan garansi, saya baru “ngeh’ kalau ternyata penting banget aktifkan garansi setelah pembelian. Biasanya saya mendengarkan sambil lalu karena pikir akan membaca sendiri di rumah. Nyatanya begitu sampai di rumah, saya disibukan oleh hal lain dan membaca panduan garansi pun terlupakan.

Penjual printer di Mangga Dua menjelaskan bahwa garansi itu penting karena rugi sudah kita bayar tapi tidak segera aktifkan maksimal 14 hari setelah pembelian. Cepet-cepet deh saya aktifkan karena tidak mau kecele kedua kali setelah microwave saya garansinya tidak berlaku karena tidak diaktifkan garansinya.  

Setelah saya baca seksama petunjuk di kartu garansi warna oranye, saya kaget ternyata garansi yang diberikan untuk printer Brother cukup lama dibandingkan merek-merek lain. 3 tahun garansi loh. Tapi pastinya ada ketentuan seperti selalu menggunakan tinta original, kalau tidak, ya tidak berlaku garansinya.

So, itu pengalaman saya yang mau saya share ke pengguna produk-produk elektronik. Ketika membeli produk, kita sudah sekalian membayar garansi nya loh. Jadi jangan di sia-siakan dan harus dipergunakan semaksimal mungkin. Apalagi yang periode garansinya lama kaya printer baru saya :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun