Mohon tunggu...
Vivi Anhar
Vivi Anhar Mohon Tunggu... -

Work Hard, Play Hard

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dana PMN untuk Apa Saja Sih?

14 November 2015   15:25 Diperbarui: 14 November 2015   15:35 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dana PMN untuk apa saja sih?

PMN singkatan dari Penyertaan Modal Negara.. Ini Modal yang diajukan BUMN kepada DPR untuk jangka waktu 1 tahun/untuk APBN-P tahun 2016. Dana PMN ini untuk modal sejumlah perusahaan BUMN di Indonesia. Istilahnya sih bisa disebut dengan investasi di BUMN.

BUMN mengajukan dana PMN ke DPR sebesar Rp 40 Triliun Besaran PMN ini naik dari pengajuan pemerintah sekitar Rp39 triliun dan ada 25 BUMN yang mendapatkan suntikan tersebut.

Selain itu, dalam APBN 2016, pemerintah menganggarkan alokasi anggaran untuk PMN lainnya senilai Rp4,05 triliun dan PMN kepada organisasi atau lembaga keuangan internasional senilai Rp3,9 triliun.

Berikut daftar PMN kepada BUMN tersebut antara lain:

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1 triliun.

PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMI) senilai Rp3,5 triliun.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) senilai Rp1 triliun.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp500 miliar.

PT Geo Dipa Energi senilai Rp1,16 triliun.

PT Krakatau Steel Tbk senilai Rp2,456 triliun.

PT Hutama Karya senilai Rp3 triliun.

PT PLN senilai Rp10 triliun.

Perum Bulog senilai Rp2 triliun.

PT Perikanan Nusantara senilai Rp29,4 miiar.

PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp692,5 miliar.

PT Angkasa Pura II senilai Rp2 triliun.

PT Pelni senilai Rp564,8 miliar (nontunai).

PT Bharata Indonesia senilai Rp500 miliar.

PT Wijaya Karya Tbk senilai Rp4 triliun.

PT PP Tbk senilai Rp2,25 triliun.

Perum Perumnas senilai Rp485,4 miliar.

PT Industri Kereta Api (Inka) senilai Rp1 triliun.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia senilai Rp1 triliun.

PT Asuransi Kredit Indonesia senilai Rp500 miliar.

Perum Jamkrindo senilai Rp500 miliar.

PT Amarta Karya senilai Rp32,1 miliar.

PT Jasa Marga Tbk senilai Rp1,25 triliun.

PT Pelindo III senilai Rp1 triliun.

PT Pertani senilai Rp500 miliar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun