Mengingat keadaan ini, Lowy Institute, sebuah think tank Australia, mengatakan pemerintah kurang berinvestasi dalam pendidikan. Misalnya, mendorong pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan lembaga pendidikan yang berkualitas.
Di sisi lain, sistem pendidikan  Indonesia juga dianggap tidak bermanfaat secara sosial bagi guru dan dosen. Guru dituntut untuk terus-menerus mendidik diri mereka sendiri dan meningkatkan kualifikasi mereka, tetapi gaji yang mereka terima seringkali tidak memenuhi persyaratan mereka.
Bank Dunia, OECD, dan ADB bahkan menyebut pemerintah belum menjadikan sektor pendidikan sebagai investasi yang signifikan bagi negara. Hal ini tercermin dalam anggaran pendidikan dan tidak lebih besar dari anggaran lainnya.
Pemerintahan Joko Widodo saat ini mengalokasikan 20% anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN), namun persentase ini masih terlalu rendah karena negara tetangga ASEAN lainnya bisa mencapai 30-40%.
Harapan kedepannya kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih khusus lagi di bidang pendidikan sehingga setidaknya Indonesia mulai menunjukkan perubahannya sebagai bentuk perbaikan dan menjadi sistem pendidikan yang lebih baik lagi.
*Penulis: Vivi Aisalwa Zuhrah (mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Malang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H