Sistem pengendalian manajemen merupakan suatu sistem yang digunakan untuk menentukan strategi yang diterapkan dan upaya mencapai tujuan organisasi melalui fungsi pengendalian setiap aktivitas yang terjadi. Fungsi pengendalian ini dimaksudkan untuk mencegah risiko ketidakpastian, ancaman terkait aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap perusahaan.
Pengendalian manajemen yang dirancang ditujukan untuk mengawasi seluruh kegiatan operasional perusahaan termasuk dalam hal mengendalikan kinerja keuangan serta mengevaluasi kepatuhan setiap unit kerja terhadap kebijakan perusahaan dan peraturan yang berlaku. Pembentukan SPM juga diharapkan mampu menciptakan manajemen yang sehat sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga. Selanjutnya, akan dibahas mengenai sistem pengendalian manajemen pada PT Smartfren Telecom Tbk.
PT Smartfren Telecom Tbk (IDX-FREN) merupakan salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang ada di Indonesia. Smartfren Telecom semula Bernama PT Mobile-8 Telecom Tbk yang berdiri pada tahun 2002. Setelah adanya perubahan kepemilikan pada tahun 2011, yang turut pula mengubah nama perseroan menjadi PT Smartfren Telecom Tbk.
Pada tahun 2015, Smartfren berinovasi dengan meluncurkan layanan 4G LTE Advanced komersial pertama di Indonesia, dan di awal tahun 2016, Smartfren kembali mencetak sejarah sebagai perusahaan telekomunikasi pertama di Indonesia yang menyediakan layanan Voice over LTE (VoLTE) secara komersial.
Pada tahun 2017, Smartfren mengukuhkan posisinya sebagai penyedia layanan operator 4G terdepan melalui migrasi pelanggan CDMA menjadi pelanggan 4G, sehingga Perseroan pada masa itu merupakan satu-satunya operator yang beroperasi dijaringan 4G sepenuhnya. Sekitar 15.000 BTS 4G wilayah cakupan jaringan Smartfren yang tersebar di 200 kota di seluruh Indonesia. Smartfren juga menghadirkan pengalaman layanan data yang fleksibel melalui pilihan paket data yang bervariasi, dan melalui smartphone Andromax dan MIFI modem. Smartfren menawarkan beragam produk serta layanan data dan suara, solusi bisnis dan layanan digital. Smartfren merupakan salah satu unit dari kelompok usaha Sinarmas.
Pengendalian manajemen pada PT Smartfren Telecom Tbk dibentuk dan dikembangkan berdasarkan standar internasional yang dikeluarkan oleh COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Tradeway Commission), dengan melibatkan Audit Internal dan Direksi sebagai pelaksana serta Dewan Komisaris dan Komite Audit sebagai pengawas. Standar tersebut memuat 5 komponen pengendalian dengan penerapan di Perseroan diungkapkan sebagai berikut.
1. Lingkungan Pengendalian
Perusahaan senantiasa membentuk lingkungan kerja yang memiliki integritas dan melakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh untuk menciptakan hasil terbaik, serta mendorong sikap positif untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan saling menghargai.
2. Penilaian Risiko
Melalui Divisi Enterprise Risk Management, Perseroan senantiasa mengadakan rapat secara rutin guna membahas hal-hal yang dapat menjadi risiko bagi perusahaan dengan pendekatan efektif dan memberikan informasi terkini.
3. Kegiatan Pengendalian
- Melakukan evaluasi berkala terhadap SOP serta meninjau kepatuhan karyawan terhadap SOP yang berlaku.
- Melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap permasalahan dan kelemahan yang terjadi di Perseroan.
- Melakukan perbaikan guna meningkatkan penerapan sistem pengendalian manajemen.
4. Informasi dan Komunikasi
Menyediakan sistem informasi yang memadai dalam menunjang sistem pengendalian manajemen, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengendalian.
5. Pengawasan
Memaksimalkan pemanfaatan sistem pelaporan pelanggan, serta memberikan masukan sebelum terjadinya risiko dalam rangka menciptakan SPM yang efektif dan efisien sesuai dengan kondisi terkini.
Berdasarkan 5 komponen tersebut, agar pengelolaan risiko berjalan optimal maka Perseroan menerapkan ERMÂ (Enterprise Risk Management) yang juga berfungsi sebagai salah satu pilar untuk mendukung pelaksanaan praktik-praktik tata kelola yang baik. Penerapan ERM ini menjadi tanggung jawab Divisi Enterprise Risk Management pada PT Smartfren Telecom Tbk.
PT Smartfren Telecom senantiasa mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian manajemen secara berkala sebagai bagian dari penerapan fungsi pengawasan serta memastikan bahwa pengendalian risiko telah dilakukan dengan efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan usaha.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengawasan, pemantauan dan penilaian risiko yang dilakukan oleh PT Smartfren Telecom Tbk pada penerapan sistem pengendalian manajemen telah dirancang dengan tepat serta berjalan dengan baik. Seluruh potensi risiko yang terindentifikasi dapat dikendalikan dengan langkah-langkah miligasi yang tepat dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H