Selamat kawan-kawan semuanya!!! Pada tanggal ini, tepatnya pada 10 Agustus, kita merayakan hari yang dinamakan hari Veteran Nasional. Veteran sendiri dalam KBBI berarti bekas prajurit (pasukan perang, pejuang). Veteran Indonesia sebenarnya tidak hanya merujuk kepada pejuang yang mempertahankan kemerdakan Indonesia saja, tetapi juga merujuk terhadap veteran-veteran yang mempertahankan kemerdekaan bangsa dari agresi luar negeri, membela kepentingan bersama bangsa-bangsa yang menjadi sekutunya, atau membela kepentingan politik tertentu negaranya. Nah, di Indonesia sendiri ternyata terdapat organisasi resmi yang menghimpun veteran-veteran Indonesia. Organisasi tersebut dinamakan sebagai LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia)
Penetapan hari Veteran Nasional sebenarnya tergolong baru karena penetapan hari tersebut baru disahkan dalam dalam Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebenarnya tidak hanya Indonesia saja yang merayakan hari Veteran Nasionalnya, tetapi juga banyak negara-negara luar yang merayakannya. Misalnya Amerika Serikat yang merayakan hari Veterannya setiap hari Senin kedua di bulan November. Malahan, hari Veteran di sana ditetapkan sebagai hari libur di seluruh negara bagian Amerika Serikat. Lantas, hal apa yang membuat hari Veteran di Indonesia ditetapkan pada 10 Agustus??
Ketika 10 Agustus 1949, ternyata Ir. Soekarno menyetujui adanya hari Veteran dan hal tersebut dituangkan dalam amanatnya ketika Beliau menyampaikan secara langsung ke warga-warga Indonesia. Hal itu juga yang sebenarnya menjadi latar belakang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengesahkan hari Veteran Nasional pada hari yang sama. Selain itu, penetapan ini juga bertepatan dengan disepakatinya persetujuan gencatan senjata antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Belanda yang berlaku mulai tanggal hari 10 Agustus 1949 pukul 24.00 WIB.
Kronologi dari persetujuan gencatan senjata tersebut dilatarbelakangi oleh adanya Serangan Umum Surakarta atau yang sering dikenal dengan Serangan Umum Empat Hari yang terjadi dari 7 -10 Agustus 1949. Berdasarkan dari persetujuan gencatan senjata antara Indonesia dengan Belanda sebenarnya gencatan senjata akan mulai berlangsung di Jawa sejak tanggal 11 Agustus, sedangkan di Sumatera 15 Agustus 1949. Akan tetapi, karena adanya keharusan untuk berpacu dengan waktu sehingga dapat menyesuaikan dengan jadwal gencatan senjata pada 11 Agustus, maka pada 10 Agustus dilaksanakan serangan perpisahan ke Kota Solo secara besar-besaran sesuai perintah Slamet Riyadi,
Perintah Slamet Rijadi menetapkan, Pukul 05.00 WIB tanggal 10 Agustus seluruh pasukan sudah harus berada di dalam kota. Pukul 06.00 serangan dimulai. Pukul 16.00 selesai. Pukul 24.00 semua pertempuran sudah harus berhenti, tidak ada lagi gerakan militer agar bisa memenuhi instruksi Panglima Tertinggi.
Oleh karena hal itu juga, hari Veteran Nasional dirayakan setiap 10 Agustus. Setelah kita mengetahui sejarah dari penetapan hari Veteran Nasional ini, alangkah lebih baiknya untuk kita lebih menghargai jasa dari para veteran yang telah berkorban sebegitu hebatnya untuk meraih kemerdekaan sehingga kita bisa hidup dengan tentram di masa ini. Hal yang dapat kita lakukan tentu sangat banyak, dari berziarah ke taman makam pahlawan sampai mendoakan mereka dalam doa kita agar diberi Tuhan tempat yang baik disisinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H