Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang di lakukan oleh mahasiswa fakultas ilmu Hukum universitas Pamulang Tangerang Selatan , pada tanggal "16-Mei-2024" terhadap SMA PGRI 22 SERPONG
Manusia adalah makhluk sosial, artinya membutuhkan orang lain dalam kehidupan sehari-harinya, dan hubungan antarpribadi berkembang melalui hubungan. Perhubungan juga merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang harus dibebaskan, sehingga setiap orang tidak dibatasi dalam pergaulannya, apalagi diskriminasi (pembedaan hak asasi manusia menurut agama, ras, suku, dan sebagainya). Hak Asasi Manusia adalah kristalisasi berbagai sistem nilai dan filsafat tentang manusia dan seluruh aspek kehidupannya. Fokus utama dari Hak Asasi Manusia (“HAM”) adalah kehidupan dan martabat manusia. Secara historis, akar filosofis dari munculnya gagasan HAM adalah teori hak kodrati atau natural rights theory yang dikembangkan para filsuf seperti John Locke, Thomas Paine, dan Jean Jacques Rousseau. Inti dari hak kodrati adalah semua individu dikarunai oleh alam hak yang melekat pada dirinya, dengan demikian tidak dapat dicabut oleh negara.
Artikel ini untuk Mangasih kepada menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengapdian kepada masyarakat di SMA PGRI 22 SERPONG
Pergaulan adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh bibatasi dalam pergaulan, apalagi melakukan diskriminasi, sebab hal itu melanggar HAM. Jadi perhgaulan manusia hendaknya bebas, tetapi tetap mematui norma, hukum,norma agama,Budaya,serta norma bermasyarakat, jadi klo secara medis kalau pergaulan bebas namun tidak teratur terbatasi aturan aturan dan norma norma hidup manusia tentunya tidak menimbulkan akses akses seperti saat ini.
Remaja adalah generasi penerus yang akan membangun bangsa kea rah yang lebih baik yang mempunyai pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang dapat menguntungkan diri sendiri,keluarga,dan lingkungan sekitar. Maka dari itu remaja tersebut harus mendapatkan perhatian khusus,baik oleh dirinya sendiri,orang tua,dan masyarakat sekitar.
Banyak kita basa di media massa maupun kita lihat di media elektronik adanya remaja yang berprestasi juga ada remaja yang melakukan tindakan atau perbuatan yang merugikan dirinya sendiri,keluarga dan masyarakat sekitar. Pada makalah ini kami akan mencoba membahas cara mengatasi pergaulan bebas terhadap remaja.
Generasi penerus bangsa, pemuda mempunyai peranan penting sebagai “agen perubahan” dan “penguasa”. Dengan faktor-faktor tersebut, generasi muda diharapkan dapat memberikan solusi dan menyikapi fenomena sosial yang dianggap bertentangan dengan perkembangan dan norma tersebut. untuk diterapkan di masyarakat. Dengan demikian, generasi muda memiliki potensi yang sangat besar untuk membawa perubahan positif bagi bangsanya dengan kreativitas tinggi dan semangat inovatif.
Peran generasi muda juga sebagai mediator pembangunan dalam menciptakan masyarakat yang berdaya, artinya generasi muda memiliki keunggulan tersendiri. Peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai kegiatan, berbagai jenis kegiatan pembangunan, baik nasional maupun daerah. Padahal, agen pembangunan tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik dan non fisik nasional dan daerah, tetapi juga mencakup kemampuan mengembangkan potensi generasi muda lainnya. Artinya harus ada upaya agar potensi dan produktivitas generasi muda dapat dikembangkan bersama untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia saat ini dan masa depan.
Saran :
Tempa diri Anda menjadi pribadi yang tidak takut akan kesulitan dan penderitaan.