Mohon tunggu...
vito athillah nayottama
vito athillah nayottama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi olah raga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penipuan menggunakan AI yang sering terjadi,apakah ada pasal yang mengatur hal tersebut

31 Desember 2024   01:30 Diperbarui: 31 Desember 2024   01:25 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Langakah-langkah ke depan agar kita dapat megatasi kasus ini pemerintah dan pembuat kebijakan perlu Meninjau ulang undang-undang yang ada untuk memastikan mencakup teknologi AI. Mengembangkan regulasi baru yang secara spesifik mengatur penggunaan AI, baik untuk tujuan komersial maupun kriminal.Meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat tentang bahaya penipuan berbasis AI.

Jika kejahatan berbasis AI terus meningkat, kemungkinan besar regulasi khusus akan dibuat di masa depan, dan kita tetap juga harus waspada terhadapa segala sesuatu kita harus mengecek dua kali terlebih dahulu agar tidak tertipu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun