Memulai suatu hobi bisa melalui cara bermacam-macam. Ada yang bermula karena ikut teman, ada yang berawal dari keisengan belaka, dan ada yang mengikuti tren ketika hobi yang ditekuni sedang banyak penggemarnya.Â
Benda-benda yang dikumpulkan beraneka ragam, dari harga yang sangat murah sampai harga yang mahal, dengan bahan yang terbuat dari lembaran kertas sampai barang yang mudah disimpan sampaibarang yang membutuhkan ruang luas. Intinya, apapun bentuk barang itu bisa menjadi benda koleksi unik.
Barangkali, langka orang yang terpikir untuk menekuni hobi yang satu ini, padahal untuk memperoleh benda-benda tersebut sangat mudah. Benda ini bisa didapat dengan mengeluarkan uang banyak, bisa juga sedikit, atau bahkan tanpa mengeluarkan uang sama sekali. Mungkin karena benda ini hanya dianggap sebagai tanda penukar jasa.Â
Benda ini dianggap remeh dan tidak dipandang sama seklai, karena itu sudah pantas jika akhirnya di uwel-uwel dan masuk keranjang sampah! Benda yang dimaksud adalah sobekan kertas yang disebut karcis.Â
Segala macam bentuk karcis dan sebutannya seperti tiket, retribusi dan tanda masuk. Karcis-karcis seperti ini banyak ditemui di tempat-tempat umum, terminal, tempat parkir, tempat wisata, pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern dan tempat lain yang banyak dikunjungi masyarakat.
Sebelm masuk terminal bis Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) calon penumpang membeli karcis di loket sebagai tanda masuk. Sesudah itu, karcis diserahlan lepada petugas loket untuk disobek-sobek (dan akhirnya masuk tong sampah!) di pintu masuk.Â
Biasanya jarak antara loket dan pintu masuk di terminal bis sangat dekat, sehingga kalau dihitung dengan waktu, karcis berada di tangan calon penumpang tidak lebih dari tiga puluh detik, bahkan bisa kurang dari itu.Â
Kolektor bisa memperoleh karcis dengan cara membeli karcis lebih di loket, satu karcis diserahkan pada petugas, satu karcis lain disimpan sebagai koleksi. Cara yang lain, meskipun harus berdebat dulu dengan petugas,, dengan meminta kembali karcis yang sudah diserahkan sebelum disobek-sobek.
Tiap terminal di wilayah kota dan kabupaten memiliki corak karcis yang berbeda. Karcis yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Jombang tertulis : retribusi pemakaian fasilitas terminal. Pemerintah kota Malang mengeluarkan karcis peron dengan tulisan : retribusi pemanfaatan ruang tunggu, pemerintah kabupaten Sidoarjo dengan tulisan : retribusi ruang tunggu penumpang dan pengunjung.Â
Dari pemerintah kota Surakarta : dinas lalu lintas angkutan jalan, terminal induk bus umum Tirtonadi disebut retribusi jasa ruang tunggu. Karcis masuk ini seharga Rp200/orang satu kali masuk, dasar perda no.2 th 2002. Jenis karcis sebelumnya tertulis : Pemerintah Kotamadya Dati II Surakarta, dinas pendapatan daerah, terminal induk bis umum Tirtonadi, karcis retribusi masuk terminal, Rp50,- (lima puluh rupiah) per orang setiap kali masuk. dasar perda no. 02 th 1991 . Perubahan wilayah pemerintahan kabupaten menjadi kota turut mengubah dasar peraturan daerah dan tarif masuk terminal.
Ciri-ciri yang serupa dijumpai hampir di tiap karcis itu, yaitu dasar peraturan daerah (perda), nomor yang terdiri dari beberapa angka, seri yang terdiri dari satu atau dua huruf, tarif karcis, dan nama terminal (ada juga yang tanpa nama terminal). Karcis-karcis ini di plong (kumpulan titik berlubang yang membentuk huruf) dengan singkatan kota misalnya SDA untuk Sidoarjo dan KML untuk Kota Malang. Meskipun di terminal yang sama, warna karcis bisa berbeda tiap harinya.